MODUS Pejabat BPN Berkomplot dengan Cukong Ubah Identitas dan Kepemilikan Sertifikat Tanah
Modusnya, pejabat BPN berkomplot dengan pemidal merubah identitas dan kepemilikan sertifikat tanah untuk mengambil hak masyarakat bahkan pemerintah.
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Kasus mafia tanah melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terbongkar.
Sejumlah pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus mafia tanah.
Pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan pemodal, pejabat BPN serta instansi lainnya.
Modusnya, pejabat BPN berkomplot dengan pemidal untuk mengambil hak masyarakat bahkan pemerintah.
Baca juga: Video Karyawati Bank Goyang Cuma Kenakan Lingerie Hebohkan Jagat TikTok
Mereka merubah identitas bahkan penahanan atas kepemilikan sertifikat tanah.
Kini para pejabat BPN tersebut sedang menjalankan pemeriksaan intensif.
Melansir Tribunnews.com, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Para pejabat BPN ini ditangkap di beberapa tempat, salah satu tersangka berinisial PS.
PS saat ini menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.
Namun, saat melakukan tindak pidana, dia masih menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.
PS diketahui sebagai aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, PS bekerja sama dengan beberapa pendana atau funder dalam melakukan kejahatannya.
Kerja sama itu dilakukan dalam penerbitan sertifikat tanpa warkah yang benar.
"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual. Ia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," kata Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.