Berita Belitung

Dishub Belitung Timur Ciptakan Aplikasi GoBright, Warga Bisa Lapor Jika Lampu Jalan Mati

Tujuannya untuk memberikan kemudahan pada masyarakat dalam melaporkan lampu jalan mana yang mati dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Penulis: Bryan Bimantoro |
Posbelitung.co/BryanBimantoro
Kawasan Jalan Sudirman Manggar yang sudah diterangi lampu jalan beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kemajuan teknologi saat ini makin mempermudah pekerjaan manusia, termasuk di bidang komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Dinas Perhubungan Belitung Timur melakukan inovasi menciptakan aplikasi bernama GoBright.

Kepala Dinas Perhubungan Belitung Timur, Amirudin didampingi Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Rully mengatakan, aplikasi ini termasuk ke dalam program inovasi daerah.

Tujuannya untuk memberikan kemudahan pada masyarakat dalam melaporkan lampu jalan mana yang mati dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui aplikasi GoBright, tim monitoring di desa serta tim dari Dishub akan segera melakukan perbaikan terhadap lampu jalan yang dilaporkan," kata Amirudin, Minggu (17/7/2022).

Amirudin bilang Dinas Perhubungan tidak bisa sendirian melakukan tugas yang termasuk dalam visi kepala daerah yaitu Beltim Terang Benderang ini. Masyarakat bisa berkontribusi langsung dengan cara melaporkan lewat aplikasi yang sudah disediakan.

Dia ingin hadirnya aplikasi ini membantu percepatan dan perbaikan kerusakan lampu-lampu jalan yang ada sehingga visi kepala daerah Beltim Terang Benderang bisa terwujud.

"Kalau lampu-lampu jalan semuanya sudah menyala akan memudahkan masyarakat juga dan akan berdampak pada perputaran ekonomi di wilayah tersebut," katanya.

Meski begitu, Amirudin menegaskan pihaknya tidak hanya menunggu laporan saja baru bergerak membenarkan lampu jalan tapi juga akan mengecek ke lapangan secara bertahap untuk melengkapi fasilitas jalan.

"Kita sebagai pelayan masyarakat akan berusaha maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi OPD kami," kata Amirudin.

Bagi yang ingin mendapatkan aplikasi ini bisa segera menghubungi kontak +62 819-4822-282 karena untuk sementara aplikasi ini belum tersedia di appstore ataupun playstore.

Untuk pemakaiannya sendiri cukup mudah yakni melakukan registrasi akun secara gratis lalu setelah mendapatkan akun sudah bisa langsun melaporkan titik jalan mana saja yang lampunya belum ada atau tidak berfungsi.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved