Kabar Selebritis

Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ketika informasi penangkapan terhadap Nikita Mirzani beredar, akun Instagramnya justru tidak aktif.

Tangkap layar
Postingan instagram @ramdanalamsyah.id yang menunjukkan Nikita Mirzani dibawa oleh pihak berwajib dari pusat belanja di Jakarta, Kamis (21/7/2022). 

POSBELITUNG.CO -- Nikita Mirzani telah ditangkap tim penyidik Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7/2022).

Diwartakan Tribun Banten, ia ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Penangkapan ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitongan.

"Betul. Kita presscon-kan di Polresta Serang Kota pasca NM (Nikita Mirzani) tiba di Polres," tuturnya.

Namun ketika informasi penangkapan terhadap Nikita Mirzani beredar, akun Instagramnya justru tidak aktif.

Hanya saja, tidak diketahui tak aktifnya akun Instagram Nikita Mirzani terjadi sebelum atau sesudah penangkapan.

Temuan ini berdasarkan pencarian yang dilakukan oleh Tribunnews pada Kamis (21/7/2022) pukul 17.46 WIB.

Pada saat mengetikkan "Nikita Mirzani Instagram" di mesin pencarian Google, Tribunnews pun langsung diarahkan ke halaman Instagram yang menginformasikan akun Instagram Nikita Mirzani tidak aktif.

"Maaf, halaman ini tidak tersedia. Tautan yang Anda ikuti mungkin rusak, atau halaman mungkin sudah dihapus," demikian keterangan yang tertulis.

Hal yang sama juga terjadi ketika Tribunnews mencari akun Nikita Mirzani di pencarian Instagram.

Nama akun Instagram Nikita Mirzani yang bernama @nikitamirzanimawardi_172 tidak muncul.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, akun yang muncul kebanyakan adalah akun fanbase Nikita Mirzani.

Diketahui ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka telah dilakukan oleh Polresta Serang Kota 13 Juni 2022 lalu.

Hal tersebut merujuk pada beberapa poin seperti adanya surat perintah penyidikan dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tertanggal 4 Juni 2022.

Selain itu juga berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022 silam.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved