Kabar Selebritis

Nikita Mirzani Minta Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Dihentikan

Nikita Mirzani meminta agar penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra itu dihentikan. 

Kolase Tribunnews/ SRIPOKU.com dan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Profil Dito Mahendra yang polisikan Nikita Mirzani - Profil Dito Mahendra atau Mahendra Dito yang polisikan Nikita Mirzani. Diduga sebagai kekasih baru Nindy Ayunda. Ia juga cucu jendral & pengusaha TMII 

POSBELITUNG.CO -- Nikita Mirzani meminta agar penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra itu dihentikan. 

Saat ini Nikita Mirzani diketahui masih berada di Polres Serang Kota.

Nikita Mirzani dijemput paksa petugas kepolisian dari Polresta Serang Kota saat berada di Mal Senayan City, Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022) siang.

Nikita Mirzani yang diduga dijemput paksa petugas kepolisian beredar di media sosial, Kamis (21/7/2022). Nikita Mirzani dijemput ketika berada di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (Instagram)

Menurut Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, kasus tersebut disebutnya telah terbukti melanggar etika profesi. 

Etika profesi yang dimaksud adalah saat penyidik Polres Serang Kota mengepung rumah Nikita Mirzani saat masih berstatus sebagai saksi. 

"Laporan di Divisi Propam Polri menyatakan, upaya itu sudah terbukti terjadi pelanggaran etika profesi," kata Fahmi Bachmid, Jumat (22/7/2022) siang.

"Kami minta perkara ini dihentikan," tegasnya.

"Jangan diteruskan," lanjut Fahmi Bachmid.

Sebaliknya, upaya penjemputan paksa Nikita Mirzani setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penghinaan di media sosial dianggap tepat.

Anggapan tersebut disampaikan Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra, Jumat.

Dito Mahendra yang kini menjadi kekasih Nindy Ayunda itu adalah pihak pelapor yang mengadukan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, Banten.

Menurut Yafet Rissy, Nikita Mirzani sudah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Yafet Rissy mengatakan, saat Nikita Mirzani masih berstatus sebagai saksi, dua kali tidak datang menjalani pemeriksaan hingga rumahnya kemudian didatangi polisi pada 15 Juni 2022.

"Saat itu Nikita baru datang ke Polresta Serang," kata Yafet Rissy di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani juga dianggap tidak kooperatif pada proses pemeriksaan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved