Polisi Ditembak

Brigadir Yosua Ketakuan Sampai Menangis, Tahu Bakal jadi Target Pembunuhan, Rekaman CCTV Ditemukan

Dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua makin menguat, kuasa hukum kembali temukan bukti baru berupa jejak digital kondisi terakhir korban

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
(TRIBUN/ISTIMEWA)
Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo dan Brigadir J. Korban Brigadir J diduga telah dibunuh secara berencana 

POSBELITUNG.CO -- Tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J diduga korban pembunuhan berencana semakin menguat.

Apalagi setelah pihak keluarga korban menemukan sejumlah bukti baru berupa jejak digital terkait kondisi Brigadir Yosua.

Temuan bukti baru pembunuhan berencana kasus tewasnya Brigadir Yosua ini dibeberkan oleh Kuasa Hukum, Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7/2022).

Kamaruddin mengatakan jejak digital tersebut berisi tentang ketakutan yang dialami oleh Brigadir Yosua.

Ia sepertinya sudah mengetahui akan dibunuh oleh seseorang.

Baca juga: Babak Baru Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kasus Naik ke Penyidikan, TNI Siap Bantu Autopsi

Bahkan kata Kamaruddin saking takutnya Brigadir Yosua tentang pembunuhan berencananya, ia sampai menangis ketakutan.

"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada (bukti) rekaman elektronik dimana almarhum saking takutnya di bulan Juni tahun 2022, dia sampai menangis," ujar Kamaruddin di Mapolda Jambi dikutip Posbelitung.co dari Tribun Jambi.

Soal detail dari rekaman tersebut apakah berupa panggilan atau teknis lainnya akan segera diungkap.

Kamaruddin menyebutkan bahwa ancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga satu  hari menjelang korban meninggal dunia.

"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.

Mengenai  lokasi tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan berencana tersebut, menurut Kamaruddin, akan diungkapkan pihak kepolisian.

Namun pengancaman itu telah berlangsung lama hingga terjadi di Magelang sebelum korban meninggal dunia.

Baca juga: Pengakuan Siswi Tarif Open BO, Rp800 Ribu per 30 Menit, Prostitusi Online Digrebek Satpol PP Beltim

Dengan dinaikkannya kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua tersebut ada titik terang.

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik. Artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," kata Kamaruddin.

Dengan dinaikkannya kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dari penyelidikan ke penyidikan ini tinggal menentukan siapa yang bakal menjadi tersangkanya.

"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.

Rekaman CCTV Ditemukan

Salah satu bukti yang dinanti-nantikan untuk menguak kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dalah rekaman CCTV.

Sebelum pembunuhan terjadi Brigadir Yosua dikabarkan sempat pergi ke Magelang untuk mengawal atasannya.

Rekaman perjalanan Brigadir Yosua mengawal atasannya Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya ditemukan.

Rekaman tersebut diduga perjalanan komandan dan anak buah tersebut dari Magelang, Jawa Tengah hingga Jakarta.

Penemuan CCTV tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pihaknya menyampaikan, rekaman CCTV yang ditemukan Tim Khusus Mabes Polri tresebut dapat menguak kasus kematian Brigadir J.

Apakah kematian Brigadir J benar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau di lokasi lain.

“CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah ditemukan oleh penyidik," ujar Dedi kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022), dilansir oleh Kompas.com.

Pihaknya juga menyampaikan CCTV di sepanjang TKP atau Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo juga sudah ditemukan.

Saat ini, kata Dedi, seluruh CCTV tersebut sudah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dianalisa.

Hal tersebut dilakukan untuk bisa mengungkap perkara tewasnya Brigadir J secara terang benderang.

Prarekonstruksi

Sementara diberitakan Tribunnews sebelumnya, proses prarekontruksi digelar Polda Metro Jaya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran Mas, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). 

Prarekonstruksi yang digelar hari ini merupakan prarekonstruksi atas kasus dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo.

Kasus ini semula ditangani Polres Jakarta Selatan, namun kini diambil alih Polda Metro Jaya.

Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya benar (prarekonstruksi) dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJakarta. 

"Pertama laporan pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ujar dia.

Untuk diketahui, dalam kasus tewasnya Brigadir J, terdapat dua laporan polisi.

Selain laporan dugaan pencabulan dan pengancaman yang kini ditangai Polda Metro Jaya, ada pula kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Sumber: Tribun Jambi//Tribunnews. com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved