Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Targetkan Nilai RB dan SAKIP Naik Tahun Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, terus berupaya meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas.
Penulis: Cepi Marlianto |
POSBELITUNG.CO , BANGKA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, terus berupaya meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2022 ini.
Dimana caranya dengan mendorong komitmen dari para aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan SAKIP dengan baik.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam melalui Asisten Administrasi Umum, Akhmad Subekti mengatakan, pihaknya optimistis untuk dapat meningkatkan predikat nilai RB dan SAKIP. Hal itu setelah pihaknya memperbaiki beberapa titik lemah atas penilaian pada tahun 2021 lalu.
“Kita optimis naik penilaian RB dan SAKIP kita naik. Usaha sudah maksimal, dan kita sudah mengetahui beberapa titik kelemahan, mudah-mudahan bisa kita perbaiki,” kata dia kepada Bangkapos.com usai menghadiri Rapat Evaluasi RB dan SAKIP di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (26/7/2022).
Subekti mengungkapkan, sebelumnya Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Di mana nilai SAKIP dan RB tahun 2021 dengan predikat B.
Maka dari itu untuk meningkatkan penilaian menjadi lebih baik, harus ada komitmen sebagai ASN untuk melaksanakannya dengan budaya kinerja profesionalisme yang baik. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita optimis nilai kita naik. Mudah-mudahan bukan hanya di atas kertas nilainya bagus. Tetapi, kenyataannya di lapangan di semua organisasi perangkat daerah (OPD -Red) kinerjanya bagus,” tegas Subekti.
Lebih jauh ungkap dia, indeks RB dan nilai SAKIP sendiri sangat penting sebagai indikator sasaran strategi tolok ukur keberhasilan pencapaian tata kelola pemerintahan. Sehingga pemerintah daerah harus berkomitmen dalam menjalankannya.
Penilaian RB dan SAKIP juga berpengaruh kepada perolehan insentif daerah yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Lebih penting, penilaian keduanya pula bakal mempengaruhi besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Ia tak memungkiri, kini TPP ASN di Kota Pangkalpinang sendiri merupakan yang terkecil dari enam kabupaten lain yang ada di Bangka Belitung.
“Ini indikator utama pemerintah kota dan menjadi penentu penghitungan TPP nantinya yang sangat dibutuhkan data itu. Kalau nilainya jelek otomatis mempengaruhi nilai TPP ASN kita. Apalagi se-Bangka Belitung TPP ASN kita terkecil untuk pemberian nominal TPP,” ungkapnya.
Terlepas dari itu semua Subekti berharap, pencapaian target kinerja penilaian ini menjadi perhatian seluruh stakeholder dan semua OPD terkait untuk saling bersinergi, dan saling berkoordinasi melengkapi berbagai data yang nantinya akan berpengaruh pada hasil penilaian evaluasi RB dan SAKIP di tahun ini.
Data penilaian evaluasi sendiri paling lambat harus diserahkan pada tanggal 29 Juli mendatang. Penilaian RB dan SAKIP ini dilaksanakan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani.
Sehingga pihaknya meminta para kepala OPD untuk terus menjaga dan bekerja sama dengan para staf agar target penilaian reformasi birokrasi bisa tercapai dengan maksimal.
“Kalau nilainya jelek otomatis sangat mempengaruhi besaran TPP. Kalau indeks RB tidak bagus jadi TPP kita tidak naik. TPP naik jika didukung dengan kinerja ASN itu sendiri,” tegas Subekti. (Posbelitung.co/Cepi Marlianto)
