Berita Belitung Timur

RSUD Muhammad Zein Beltim Tak Menolak Pasien Tanpa BPJS, Keluarga Diberi Waktu 3x24 Jam Mengurusnya

Pihak RSUD Muhammad Zein memberi waktu 3x24 jam untuk keluarga mengurus BPJS pasien. Kebijakan itu akan membantu pasien yang butuh pengobatan cepat.

Tayang:
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
Posbelitung.co/BryanBimantoro
Direktur RSUD RSUD Muhammad Zein, dr Vonny Primasari 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - RSUD Muhammad Zein Belitung Timur berkomitmen tetap melayani masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan ataupun belum diurus, sebagai wujud pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali.

Direktur RSUD Muhammad Zein, dr Vonny Primasari, mengatakan, hal itu sebagai wujud maksimal dalam melayani pasien di rumah sakit.

"Kami tidak mau nanti ada orang yang sudah sakit tapi tidak bisa mendapat pengobatan karena terhalang administrasi. Kami tetap obati, administrasi menyusul," kata dr Vonny kepada Posbelitung.co, Senin (8/8/2022).

Dia menegaskan, pihak rumah sakit akan tetap melayani pasien. Namun setelah masuk perawatan, keluarga pasien harus segera mengurusnya ke BPJS Kesehatan.

Pihak RSUD Muhammad Zein memberi waktu 3x24 jam kepada keluarga untuk mengurus BPJS pasien. Kebijakan itu menurutnya akan membantu masyarakat yang butuh pengobatan cepat.

"Kita sesama manusia yang harus memanusiakan. Kalau tidak manusia itu, sendiri siapa lagi?" kata dr Vonny.

Dia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menunggu sakit dulu baru mengurus soal BPJS Kesehatan. Karena satu dari masalah paling banyak dialami pasien adalah bersangkutan dengan administrasi BPJS Kesehatan.

Pengurusan BPJS Kesehatan, lanjutnya, bisa membuat pengobatan lebih cepat dan biaya ditanggung oleh negara.

"Walaupun kami menerima pasien yang belum ada BPJS, tapi alangkah lebih baik jika sudah ada BPJS-nya, sehingga tidak repot lagi dan keluarga bisa fokus kepada kesembuhan pasien," ucapnya. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved