Brigadir J Ditembak
Terungkap Alasan Otak Brigadir J Ada di Perut, Berikut Penjelasan Dokter Forensik
Ade menuturkan dokter forensik yang pertama kala melakukan autopsi jenazah Brigadir J pastinya memiliki pertimbangan tersendiri memindahkan otak
Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api dan memang yang fatal adalah dua yaitu di dada dan di kepala itu yang fatal iya pasti bikin meninggal," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan otak kliennya saat dibedah tak ada di dalam kepala dan ternyata sudah dipindahkan ke bagian perut.
Hal tersebut terungkap saat proses autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Rabu (27/7/2022).
"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya (Brigadir J) dibuka, otaknya sudah tidak ditemukan," kata Kamarudin Simannjuntak, Sabtu (30/7/2022).
Terkait temuan tersebut, tim kuasa hukum Brigadir J mengurai dugaan.
Baca juga: Ketua Dokter Forensik Tegaskan Brigadir J tidak Dianiaya, Bagaimana Kabar Kuku Dicabut?
Dilansir kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan kecurigaannya terkait posisi otak jenazah Brigadir J yang dipindahkan ke perut.
"Mengenai otak pindah ke perut, memang ini kesalahan autopsi di awal. Baik prosesnya maupun penyampaian informasi. Di awal, karena adanya ketidaktransparanan di mana adiknya tidak boleh melihat, pasca penyerahan mayat juga tidak dijelaskan bahwa ada organ tertentu yang sudah tidak di tempatnya," ungkap Martin Lukas Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube TV OneNews, Senin (1/8/2022).
Atas temuan tersebut, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa.
Sebab hal itu menurut Martin Lukas Simanjuntak karena ketidakterbukaannya pihak kepolisian usai melakukan autopsi pertama jasad Brigadir J.
"Ketika dilakukan autopsi ulang dan dibuka kepalanya, otak sudah tidak ada di kepala. Otak itu sudah berpindah ke perut. Saya tidak tahu, apakah ini prosedur atau bagaimana, namun faktanya seperti itu," pungkas Martin Lukas Simanjuntak.
Curiga dengan temuan dari dokter forensik tersebut, Martin Lukas Simanjuntak pun menyinggung adanya dugaan malpraktek.
Karenanya, pihak kuasa hukum sedang mendalami dugaan adanya malpraktek di autopsi pertama jenazah Brigadir J.
"Otak itu pindah ke perut bukan karena proses autopsi ulang atau kedua, jadi ini hasil kerja autopsi pertama. Apakah ini ada dugaan malpraktek atau tidak, ini sedang kami dalami," kata Martin Lukas Simanjuntak.
Kendati curiga, Martin Lukas Simanjuntak mengaku tidak tahu sama sekali tentang prosedur autopsi.
Berkaca pada hal tersebut, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar dokter forensik yang menjelaskan ke keluarga perihal alasan otak Brigadir J yang dipindahkan ke perut.