Berita Kriminalitas
Simpan Solar Subsidi 18 Jeriken, Pria di Belitung Diamankan Unit Tipidter Dir Reskrimsus Polda Babel
Diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, seorang pria diamankan jajaran Ditkrimsus Tipidter Polda, pada Senin (29/8/2022).
Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar-subsidi' title=' solar subsidi'> solar subsidi, seorang pria diamankan jajaran Ditkrimsus Tipidter Polda Kepulauan Bangka Belitung di wilayah Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Senin (29/8/2022).
Pria berinisial S itu diduga melakukan aktivitas penimbunan solar di rumahnya untuk dijual kembali sehingga mendspat keuntungan.
Polisi mengamankan 18 jeriken berisikan solar-subsidi' title=' solar subsidi'> solar subsidi dengan takaran sekitar 20 liter perjeriken berikut tiga unit mobil di Mapolres Belitung.
"Terduga tersangka diamankan di rumahnya hari Senin kemarin. Sementara ini masih proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Tipidter Dir Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kompol Robby Ansyari kepada Posbelitung.co pada Selasa (30/8/2022).
Ia menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan hasil dari razia pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk mensubsidi BBM untuk masyarakat.
Untuk itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintah seluruh jajarannya mengawasi penyimpangan penyaluran BBM bersubsisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Jadi menindaklanjuti atensi tersebut, kami melaksanakan giat razia dan menemukan aktivitas yang diduga menampung solar-subsidi' title=' solar subsidi'> solar subsidi untuk dijual kembali sehingga mendapatkan keuntungan," ungkap Robby.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)