Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Terus Menurun, Pengakuan Kuasa Hukum Soal Judi Kasino
Juru bicara Lukas Enembe M Rifai Darus mengungkapkan kondisi kesehatan Gubernur Papua dua periode itu terus menurun.
POSBELITUNG.CO -- Juru bicara Lukas Enembe M Rifai Darus mengungkapkan kondisi kesehatan Gubernur Papua dua periode itu terus menurun.
Sehingga, kata Darus, membuat pihaknya menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan informasi soal kondisi Lukas Enembe.
"Kondisi Bapak Lukas, berdasarkan laporan kedokteran, kondisi kesehatan terus menurun sehingga kemarin berjumpa penyidik KPK membawa semua data kesehatan beliau agar mendapatkan perawatan dan hak beliau sebagai pasien," katanya dalam Kompas Petang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).
Namun, terkait pemeriksaan kedua yang dijadwalkan Senin (26/9/2022), Darus tidak menjelaskan secara gamblang apakah Lukas Enembe akan memenuhi panggilan dari KPK tersebut.
Lebih lanjut, Darus menegaskan bahwa Lukas Enembe siap untuk menghadapi kasus dugaan gratifikasi yang disangkakan kepadanya.
"Bapak Gubernur sudah menyampaikan sejak awal, saya (Lukas Enembe) akan menghadapi kasus ini. Saya tidak akan kabur atau hilang," tuturnya.
"Oleh sebab itu, kami sangat memohon pada masyarakat juga, mendoakan agar beliau tetap sehat dan dapat memberikan keterangan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Lalu pada Senin depan, Lukas Enembe dijadwalkan akan dipanggil oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan kedua.
Sebagai informasi, KPK telah melakukan pemanggilan kepada Lukas Enembe sebelumnya pada 12 September 2022 di Mapolda Papua tetapi mangkir.
"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (22/9/2022) dikutip dari Tribunnews.
Pada pemanggilan ini, Ali mengatakan Lukas Enembe akan dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Ali pun meminta agar Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri pemanggilan kedua ini untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik.
"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," kata Ali.
Pengacara Lukas Enembe Datangi KPK Kemarin
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mendatangi KPK pada Jumat (23/9/2022).
Dikutip dari Tribunnews, kedatangannya ini dalam rangka menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Nanti setelah ini dr Mote akan menjelaskan, setelah kita menjelaskan materinya kepada pimpinan KPK.
"Kami sebagai pengacara tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara medis, tapi ini harus disampaikan dulu kepada pimpinan KPK," ujar Roy.
Pada kesempatan yang sama, Roy mengatakan tidak bisa menjamin kliennya dapat menghadiri pemeriksaan.
Sehingga, dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe itu, Roy meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berobat ke luar negeri.
"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri," tuturnya dikutip dari Kompas TV.
Roy menegaskan izin berobat ini demi keselamatan jiwa Lukas Enembe.
"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," pungkasnya.
Judi hilangkan penat
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah mengungkap temuan dugaan aliran dana Lukas Enembe.
PPATK menemukan adanya transaksi setoran tunai yang dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekira Rp 560 miliar yang dilakukan dalam periode tertentu.
Selain itu, ditemukan setoran tunai di kasino judi tersebut dalam periode pendek senilai 5 juta dolar Singapura.
Menanggapi dugaan tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe menyampaikan bantahan.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut pengakuan terbaru dari kuasa hukum Lukas Enembe:
1. Bantah Habiskan Miliaran Rupiah
Aloysius Renwarin membenarkan kliennya bermain kasino di Singapura.
Namun, Lukas Enembe disebutnya bermain saat sedang berlibur.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Ia menyebut, Lukas Enembe bermain kasino hanya untuk menghilangkan penat.
"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," jelas dia.
2. Bantah Mangkir dari Panggilan KPK
Selain itu, Aloysius Renwarin membantah jika kliennya disebut mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Ia mengungkapkan, Lukas Enembe tengah mengidap sejumlah penyakit seperti stroke, gula, dan ginjal.
“Dia stroke yang kedua kali, terus ada sakit gula, terus ginjal, dan lain-lain,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
3. Tak Jamin Lukas Enembe Penuhi Pemeriksaan KPK
Aloysius Renwarin mengaku tak bisa menjamin kliennya akan memenuhi panggilan kedua penyidik KPK.
Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa pada Senin pekan depan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
“Iya nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit."
"Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit,” jelas Aloy, Rabu, seperti diberitakan Kompas.com.
Aloy mengatakan, kliennya akan dimintai keterangan seputar dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang diterima.
Menurutnya, penyidik tidak akan mengulik persoalan lain seperti dugaan setoran uang Rp 560 miliar ke kasino judi.
Surat Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe sebelumnya mangkir dari panggilan KPK pada 12 September 2022.
"Hukum acara untuk menghadirkan tersangka, step step-nya ada pemanggilan pertama, pemanggilan kedua, ada surat perintah, semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Rabu.
"Yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, kita panggil panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok, akan dilayangkan ke Papua dan untuk waktu datang di minggu berikutnya," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan kasus yang menyandung Lukas Enembe bukan hanya dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Beberapa kasus lain yang sedang didalami yakni pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) dan dana operasional pimpinan.
Selain itu, adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah mengungkap temuan dugaan aliran dana Lukas Enembe.
PPATK menemukan adanya transaksi setoran tunai yang dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekira Rp 560 miliar yang dilakukan dalam periode tertentu.
Selain itu, ditemukan setoran tunai di kasino judi tersebut dalam periode pendek senilai 5 juta dolar Singapura.
Menanggapi dugaan tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe menyampaikan bantahan.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut pengakuan terbaru dari kuasa hukum Lukas Enembe:
1. Bantah Habiskan Miliaran Rupiah
Aloysius Renwarin membenarkan kliennya bermain kasino di Singapura.
Namun, Lukas Enembe disebutnya bermain saat sedang berlibur.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Ia menyebut, Lukas Enembe bermain kasino hanya untuk menghilangkan penat.
"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," jelas dia.
2. Bantah Mangkir dari Panggilan KPK
Selain itu, Aloysius Renwarin membantah jika kliennya disebut mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Ia mengungkapkan, Lukas Enembe tengah mengidap sejumlah penyakit seperti stroke, gula, dan ginjal.
“Dia stroke yang kedua kali, terus ada sakit gula, terus ginjal, dan lain-lain,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
3. Tak Jamin Lukas Enembe Penuhi Pemeriksaan KPK
Aloysius Renwarin mengaku tak bisa menjamin kliennya akan memenuhi panggilan kedua penyidik KPK.
Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa pada Senin pekan depan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
“Iya nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit."
"Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit,” jelas Aloy, Rabu, seperti diberitakan Kompas.com.
Aloy mengatakan, kliennya akan dimintai keterangan seputar dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang diterima.
Menurutnya, penyidik tidak akan mengulik persoalan lain seperti dugaan setoran uang Rp 560 miliar ke kasino judi.
Surat Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe sebelumnya mangkir dari panggilan KPK pada 12 September 2022.
"Hukum acara untuk menghadirkan tersangka, step step-nya ada pemanggilan pertama, pemanggilan kedua, ada surat perintah, semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Rabu.
"Yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, kita panggil panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok, akan dilayangkan ke Papua dan untuk waktu datang di minggu berikutnya," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan kasus yang menyandung Lukas Enembe bukan hanya dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Beberapa kasus lain yang sedang didalami yakni pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) dan dana operasional pimpinan.
Selain itu, adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe.
(Tribunnews.com)
