Kisah Cinta Gadis Riau Tak Direstui, Dipukuli Bertubi-Tubi dan Disekap oleh Polwan Kakak Pacarnya

Tak merestui hubungan cinta adiknya, oknum polwan di Riau dan ibunya menganiaya dan menyekap wanita pacar adiknya kini terancam dipenjara

Tayang:
Editor: Hendra
Tribun Medan
Ilustrasi Polwan 

Kabid Humas Kombes Pol Sunarto menengaskan, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Kombes Sunarto.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan menyebutkan, laporan terhadap penganiayaan oleh oknum Polwan tersebut sedang dalam proses.

Polwan terduga penganiaya Riri disebut polwan berpangkat Brigadir berinisial IDR.

"Sedang proses pemeriksaan," kata Johanes kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).

Kombes Johanes menyatakan, oknum Polwan itu juga akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Dugaan pelanggaran kode etik ditangani oleh Propam Polda Riau.

Sedangkan untuk kasus dugaan penganiayaan diproses Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"Dugaan penganiayaan ditangani oleh PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ditreskrimum. Untuk dugaan pelanggaran kode etik saya perintahkan periksa juga," kata Johanes.

Di tempat terpisah, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, mengakui bahwa IDR anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

"Betul anggota BNNP (Riau)," kata Brigjen Pol Robinson, Sabtu (24/9/2022).

Brigjen Pol Robinson mengatakan terkait laporan pidana dugaan penganiayaan, kini ditangani oleh Polda Riau.

"Kejadian tersebut diproses di Polda Riau,"ujarnya. "Iya (diperiksa). Tadi pagi sudah,"sambungnya.

Kronologi kejadian

Riri Aprilia Martin (Riri) menceritakan, penganiayaan terjadi pada Rabu (21/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved