Belitung Memilih

Jumlah Pendaftar Minim, Bawaslu Belitung Perpanjang Waktu Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Oleh sebab itu, Bawaslu akan memperpanjang waktu pendaftaran khusus Kecamatan Selat Nasik, Membalong dan Badau.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Ketua Bawaslu Belitung, Heikal Fackar 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan secara resmi ditutup pada Selasa (27/9/2022) kemarin.

Berdasarkan data Bawaslu Belitung, total calon yang mendaftar 54 orang dari lima kecamatan.

Namun jika dirinci, terdapat tiga kecamatan yang jumlahnya belum memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.

Oleh sebab itu, Bawaslu akan memperpanjang waktu pendaftaran khusus Kecamatan Selat Nasik, Membalong dan Badau.

"Dari lima kecamatan, ada tiga yang belum memenuhi afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan. Jadi dari pembahasan, akan ada perpanjangan waktu lima hari kerja," kata Ketua Bawaslu Belitung, Heikal Fackar, kepada Posbelitung.co pada Rabu (28/9/2022).

Ia menjelaskan, seluruh persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan sudah diatur dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2019. Di antaranya syarat usia minimal 25 tahun yang menjadi kendala bagi calon peserta.

Menurut Heikal, banyak pendaftar yang ditolak gara-gara tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Ditambah faktor minimnya minat masyarakat untuk bergabung sebagai anggota Panwaslu Kecamatan.

"Ada juga di Selat Nasik itu seperti ikut-ikutan. Jadi kalau senior mereka tidak mendaftar, yang lain ikut tidak mendaftar juga," bebernya.

Meskipun demikian, Heikal berharap pasa masa penambahan waktu nantinya, jumlah pendaftar bisa memenuhi syarata sehingga proses seleksi bisa dilaksanakan.

Setelah pendaftaran dan penelitian berkas, tahapan selanjutnya seleksi tertulis yang dijadwalkan pada rentang waktu tanggal 14-16 Oktober 2022 mendatang.

Seleksi tertulis akan mengadopsi sistem Computer Assited Test (CAT) yang akan dilaksanakan di Kantor BKPSDM Kabupaten Belitung.

"Tes tertulis ini akan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia. Karena menerapkan CAT, maka hasilnya akan langsung keluar," kata Heikal. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Rekapitulasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

  1. Kecamatan Selat Nasik 25 orang (16 pria, 9 wanita)
  2. Kecamatan Sijuk 12 orang (10 pria, 2 wanita)
  3. Kecamatan Membalong 6 orang (5 pria, 1 wanita)
  4. Kecamatan Badau 6 orang (5 pria, 1 wanita)
  5. Kecamatan Selat Nasik 5 orang (4 pria, 1 wanita)

Total 54 orang (40 pria, 14 perempuan)

Sumber: Bawaslu Kabupaten Belitung (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved