Pos Belitung Hari Ini

Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Segera Disidang, KY Bakal Pelototi Sidang Sambo Cs

Setidaknya akan ada sekitar 30 jaksa penuntut umum yang akan bekerja untuk seluruh terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tayang:
Editor: Novita
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kekasih Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak, bersama keluarga Brigadir J dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Kedatangan keluarga dan pacar almarhum Brigadir J terkait status berkas para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yang sudah lengkap dan siap disidangkan (P21). 

"Akan disesuaikan dengan berkas perkara masing-masing, keseluruhan kan untuk kasus pembunuhan berencana ada kalau tidak salah 30 orang yang dibagi dalam 5 berkas perkara," tukas Barita.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dinyatakan lengkap. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana menyatakan bahwa kasus tersebut pun akan segera melaju ke tahap persidangan.

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022) lalu.

Ia menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo cs dinyatakan lengkap seusai hanya ada satu kali perbaikan berkas perkara. Penyidik Polri pun telah memperbaiki berkas perkara sesuai catatan dari penyidik. Setelah dinyatakan lengkap, kata Fadil, penyidik Bareskrim Polri memiliki kewajiban untuk melimpahkan para tersangka beserta alat bukti ke Kejagung.

Selain itu, JPU juga nantinya akan langsung menyusun surat dakwaan terhadap masing-masing tersangka untuk kemudian diserahkan ke Pengadilan. "Penyidik menyerahkan tanggung jawab barang bukti dan tersangka untuk segera di persidangan," pungkasnya. 

Kekasih Brigadir Yosua Menangis

Vera Simanjuntak menangis saat kembali mengingat kasus kematian kekasihnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). Pantauan Tribun di lokasi, Vera Simanjuntak menangis seusai konferensi pers di Hotel Santika. Dia tiba-tiba terisak tangis saat duduk di restoran hotel tersebut.

Terlihat, ada kuasa hukum keluarga Brigadir J Irma Hutabarat yang mencoba menenangkan Vera. Dia terlihat memeluk erat sembari memberikan nasihat kepada Vera yang menangis sesenggukan. Tak lama setelah itu, datang Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak yang turut menenangkan Vera. Namun terlihat Rosti justru ikut menangis bersama Vera.

Sebelum itu, Vera memang sempat menyatakan bahwa dirinya senang berkas perkara tersangka pembunuhan berencana terhadap kekasihnya telah dinyatakan lengkap.

"Dari saya pertama-pertama puji Tuhan sampai saat ini P21 itu berkat Tuhan dan orang-orang terkait yang mau membantu, kami ucapkan terima kasih," kata Vera saat konferensi pers.

Ia juga mengharapkan agar para tersangka dapat hukuman berat dan seadil-adilnya di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Dan tersangka sudah diterapkan dapat hukuman seadil-adilnya sesuai perbuatan yang mereka lakukan," pungkasnya.

Rosti Simanjuntak, Ibu Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta agar Ferdy Sambo Cs dapat dihukum seadil-adilnya di kasus pembunuhan berencana terhadap putra kandungnya. Hal tersebut seusai berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rosti meminta para tersangka dapat hukuman yang seadil-adilnya.

"Kami ingin mengungkap kebenaran dan keadilan seadil adilnya. Harapan kami kepada media dan jurnalis untuk membantu agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," kata Rosti.

Rosti juga mengharapkan agar persidangan nantinya bisa berjalan secara transparan dan jujur. Dengan begitu, hukuman yang dijatuhkan kepada para tersangka dapat adil.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved