Berita Kriminalitas

Pakai Sabu dengan Modus untuk Doping saat Bekerja, Supir Truk Ekspedisi Ditangkap Polisi

Hasil penggeledahan di truk yang dikendarai tersangka, ditemukan alat hisap sabu dan dua plastik klip kecil berisikan sabu di dalam kotak rokok.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung, Ipda Belly Pinem, menunjukkan barang bukti sabu pada Selasa (11/10/2022). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Seorang sopir truk ekspedisi diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pria bernama Hendra (33) itu memakai narkoba jenis sabu dengan modus untuk doping saat bekerja.

Tersangka diamankan ketika tiba di area Pelabuhan Tanjungpandan pada Kamis (6/10/2022) lalu.

"Untuk barang bukti sekitar 0,34 gram sisa pakai. Pasal yang disangkakan, primer Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung, Ipda Belly Pinem, Selasa (11/10/2022).

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan bermula saat jajaran Satres Narkoba mendapat informasi dari Unit Buser Polres Belitung adanya penangkapan laki-laki terlibat narkoba pada Kamis lalu.

Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, jajaran Satres Narkoba melakukan penggeledahan disaksikan sekuriti PT Pelindo dan mandor dari PT RPM.

Hasil penggeledahan di truk yang dikendarai tersangka, ditemukan alat hisap sabu dan dua plastik klip kecil berisikan sabu di dalam kotak rokok.

"Tersangka lalu dibawa ke Mapolres Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Berdasarkan pemeriksaan, tambah Pinem, tersangka memang sudah lama memakai sabu tetapi tidak dalam jangka waktu rutin.

Sementara itu, proses pembelian masih cara yang sama yaitu transfer uang dan menerima titik lempar.

"Kami sedang mengumpulkan bukti untuk mengarah ke penjual," kata Pinem. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved