Lesti Polisikan Billar

Rizky Billar Ditahan Polisi, Tiba di Indonesia Lesti Kejora Langsung Temui Suaminya di Kantor Polisi

Supaya menyesal sudah KDRT ke Lesti Kejora, polisi tetapkan Rizky Billar tersangka dan dilakukan penahanan

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan temui Rizky Billar yang ditahan atas kasus KDRT 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rabu (12/10/2022) malam, Rizki Billar akhirnya hari ini Kamis (13/10/2022) resmi dilakukan penahanan.

Diketahui Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya Lesti Kejora karena sudah melakukan KDRT.

Akibat KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar, Lesti Kejora sampai mengalami sakit dan menjalani perawatan medis.

"Atas pertimbangan kami memutuskan untuk melakukan penahanan pada saudra MR alias RB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

"Penahanan dilakukan agar tersangka menyesali perbuatannya," lanjutnya.

Dalam jumpa pers Rizky Billar dihadirkan.

Ikuti Berita Lainnya Klik Lesti Polisikan Billar

Ia mengenakan pakaian tahanan warna oranye. Mata dan hidungnya juga terlihat memerah.

Sekadar informasi, Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam, setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.

Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Lesti Temui Billar

Usai menjalankan ibadah umroh ke tanah suci, Lesti Kejora akhirnya tiba di tanah air.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved