Kabar Selebritis
Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, 4 Saksi Diperiksa Polisi
Keempat saksi tersebut adalah pengemudi, dua videografer dan seorang editor yang bekerja di perusahaan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
POSBELITUNG.CO -- Empat saksi kasus dugaan prank yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Keempat saksi tersebut adalah pengemudi, dua videografer dan seorang editor yang bekerja di perusahaan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Pawang Ular Tewas Digigit King Kobra, Waspadalah, Ini Pertolongan Pertama Saat Dipatuk Ular
"Empat saksi menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan prank BW dan PV," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di ruang kerjanya, Senin.
"Saksi-saksi itu sudah dimintai keterangannya," lanjut Nurma Dewi.
Sebelumnya, polisi telah mendengarkan keterangan dari Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Sementara itu presenter Uya Kuya berharap kasus prank tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) yang kini menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven jadi pembelajaran banyak orang.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi setelah membuat konten prank kasus KDRT.
Uya Kuya yang dijuluki sebagai Raja Prank itu meminta siapapun untuk tidak asal membuat konten prank.
"Kalau mau nge-prank tidak asal-asalan, belajar dulu di Rumah Uya Kuya," kata Uya Kuya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin siang.
Uya Kuya mengapresiasi saat Baim Wong dan Paula Verhoeven mengakui kesalahan mereka.
"Kasus Baim dan Paula jadi pelajaran buat kita semua," kata Uya Kuya.
Sebelumnya, Baim Wong memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan terkait laporan palsu alias konten prank soal tindak KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Baim Wong datang ditemani Paula Verhoeven dan pengacaranya.
Konten garapan Baim Wong dan Paula Verhoeven itu dinilai Sahabat Polisi Indonesia merendahkan instansi Polri.