Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Seleksi ASN Teladan, Ini Tujuannya

Bakal ada aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pangkalpinang yang akan dijadikan role model atau contoh ASN teladan.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com
Sekda Pangkalpinang Radmida Dawam 

Persyaratan berkas ASN teladan sendiri lanjut Radmida, mulai dari legalisir fotokopi surat keputusan (SK) PNS atau PPPK. Legalisir fotokopi SK pangkat, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan SK mutasi terakhir.

Lalu, legalisir fotokopi SK jabatan terakhir, fotokopi KTP, legalisir fotokopi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) atau penilaian kerja minimal dua tahun terakhir. Piagam atau sertifikat prestasi atau inovasi kerja minimal tingkat kota, surat keterangan kepala perangkat daerah tidak sedang menjalani tugas belajar, cuti di luar tanggungan negara dan belum pernah mendapatkan penghargaan ASN teladan.

Kemudian membuat surat pernyataan setia pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Tidak pernah dihukum disiplin, hukum pidana dan menjalani proses pidana. Masuk kerja minimal 90 persen dalam setahun, tidak terlibat narkoba, tidak terlibat KDRT, tidak terlibat perceraian lebih dari satu kali dan tidak terlibat perkelahian sesama pegawai.

“Surat mandat sebagai nominasi dari perangkat daerah masing-masing,” ucap Radmida.

Untuk persyaratan lanjutan, berstatus ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, minimal dua tahun bertugas per 1 Oktober 2022, berusia 25-57 tahun per 1 Oktober 2022, penilaian kinerja berpredikat baik dalam dua tahun terakhir.

Sedangkan mekanisme pemilihan sambung dia, masing-masing perangkat daerah (PD) melakukan penilaian ASN di lingkungannya dengan metode ditentukan sendiri. Penyampaian usulan nominasi dan berkas administrasi ASN teladan dari ke BKPSDMD tanggal 27 Oktober – 2 November 2022.

Seleksi administrasi dilakukan tanggal 1-3 November 2022. Seleksi wawancara tim penilai 9-10 November 2022. Uji petik ke perangkat daerah masing-masing 14-16 November 2022.

Perumusan hasil 17 November 2022. Penetapan hasil 21  November 2022. Pengumuman 22 November 2022. “Penyerahan hadiah sendiri tanggal 29 November 2022 setelah upacara HUT Korpri,” tegas Radmida. (Posbelitung.co/Cepi Marlianto)

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved