Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Terus Sebarkan Fitnah Baru ke Joshua, Kamaruddin: Dia Layak Dihukum Mati
Kamaruddin, kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menciptakan hoaks dan fitnah yang seakan-akan Brigadir J adalah penggila hiburan malam.
Menurut Febri, perilaku Brigadir J bisa saja berubah ketika di luar lingkungan keluarga, seperti saat bersama teman-teman mendiang.
"Tapi apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak-pihak lain. Misalnya, teman sekantor atau teman yang berinteraksi dalam pekerjaan. Itu kan perlu kita gali," imbuhnya.
Febri menyampaikan bahwa hal tersebut akan digali karena diperlukan melihat profil masing-masing.
Akan tetapi, dia enggan menjelaskan mengenai strategi ke depannya. Ia mengatakan akan ada saksi-saksi yang perlu dihadirkan untuk membuktikan pernyataannya itu.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa mempersilakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mendalami adanya dugaan kepribadian ganda pada diri Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam persidangan.
Namun, hakim meminta hal tersebut didalami nanti saat persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan.
Hakim Wahyu menyampaikan hal itu untuk menanggapi keberatan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri yang merasa tidak diberikan kesempatan untuk mendalami dugaan kepribadian ganda Brigadir J dalam sidang pekan lalu.
"Saudara mau menggali bahwa ternyata korban memiliki kepribadian ganda, silakan. Kita berikan waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan bagi para terdakwa. Silakan gali silakan, tapi bukan sekarang," kata hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Wahyu mengimbau kepada tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri dalam sidang agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa fokus terhadap berkas perkara pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Soal Kekasih Gelap Brigadir J, Kamaruddin: Faktanya Sebelum Dibunuh Hanya Vera Yang Ditelepon