Berita Pangkalpinang

Ditlantas Polda Bangka Belitung Bakal Terapkan ELTE Mobile di Tahun Depan, Begini Cara Kerjanya

Saat ini, proses sosialisasi penggunaan ETLE Mobile sedang dilakukan ke sejumlah Polres jajajaran di wilayah Polda Bangka Belitung.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Babel, AKBP Deddy Dwitya Putra. Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung rencananya akan menggunakan ETLE Mobile mulai tahun depan. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Petugas kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung rencananya akan menerapkan Sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile pada tahun depan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Babel Kombes (Pol) Juang Andi Priyanto melalui Kabag Bin Ops AKBP Deddy Dwitya Putra, mengatakan, ETLE Mobile bersifat dinamis, karena pergerakannya terus berubah dari satu tempat ke tempat lain, mengikuti area patroli yang dilakukan petugas dari Lantas.

"Babel sudah ada ETLE khusus di Bangka, tepatnya di Pangkalpinang. Ini kita sudah sosialisasikan ETLE Mobile menggunakan handphone. Dari Gakkum, tim ETLE sudah studi banding ke Semarang untuk penggunakaan aplikasi mobile, yang digunakan menggunakan handphone yang terintegrasi dengan back office," kata Deddy kepada Bangkapos.com, Jumat (16/12/2022).

Diketahui, ETLE Mobile ini memiliki fungsi yang sama seperti ETLE kamera terpasang di setiap lampu merah dan sudut persimpangan jalan raya.

Alat itu merekam berbagai pelanggaran yang mungkin saja dilakukan para pengendara kendaraan bermotor.

Deddy menjelaskan, handphone yang merekam pelanggaran tersebut langsung meng-capture (menangkap) pelanggaran yang dilakukan di jalan raya.

"Sifatnya mobile. Jadi petugas yang patroli langsung memegang handphone itu. Nanti anggota kita sprin pemegang handphone tersebut. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan terkait tindakan dan pelanggaran," ujarnya.

Dengan berlakunya ETLE Mobile, petugas tidak lagi memberi teguran. Akan tetapi langsung menilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.

"Tidak ada teguran sifat langsung di foto dan ter-capture masuk back office, langsung proses penilangannya," lanjutnya.

Saat ini, proses sosialisasi penggunaan ETLE Mobile sedang dilakukan ke sejumlah Polres jajajaran di wilayah Polda Bangka Belitung.

"Kita lakukan sosialisasi ke Polres jajaran. Nanti mereka ditekankan untuk bisa mempunyai beberapa handphone kamrea ETLE Mobile. Setiap Polres minimal lima kamera ETLE Mobile sehingga bisa berjalan dengan baik," jelasnya.

Untuk ketersediaan ETLE Mobile, Ditlantas Polda Babel telah memiliki dua unit handphone yang dipinjamkan dari Polda Jawa Tengah untuk disosialisasikan ke setiap Polres di Babel.

"Alat sudah ada, kita pinjam dari Polda Jateng dua unit, ini sedang dibawa teman-teman untuk sosialisasi ke ke Polres, ada tim ke Belitung dan Belitung Timur. Mudah-mudahan tahun depan ini dapat efektif, sembari Polres mulai membangun back office-nya," terangnya.

Disinggung mengenai gangguan sinyal yang sering terjadi di Bangka Belitung. Deddy mengatakan, itu akan dilakukan sesuai kondisi sinyal provider di daerah setempat.

"Untuk sinyal, kita menyesuaikan dengan provider yang ada. Seperti di Belitung dan Belitung Timur, kuatnya provider XL dan di Pulau Bangka kuatnya Simpati (Telkomsel, red). Jadi, kita menyesuaikan atau fleksibel dengan provider mana yang kuatnya," kata Deddy.

Tak Lakukan Tilang Manual

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstrusikan jajaran kepolisian tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual di jalan secara langsung.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022.

Apabila terdapat pelanggar lalu lintas hanya akan diberi edukasi oleh petugas setempat.

Dirlantas Polda Babel Kombes (Pol) Juang Andi Priyanto melalui Kabag Bin Ops AKBP Deddy Dwitya Putra, mengatakan, polisi di daerah akan menjalankan kebijakan kapolri tersebut.

Tetapi khusus di Bangka Belitung mereka bakal melakukan diskresi.

"Pada intinya, kita tetap melaksanakan perintah dan petunjuk kapolri terkait penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tetapi khusus di Babel, kamera ETLE sudah ada khusus di kota Pangkalpinang. Namun untuk di polres dan wilayah lain belum menggunakan kamera ETLE," kata Deddy.

Deddy menegaskan, pihaknya tidak mau membiarkan begitu saja pelanggaran terjadi, tetapi tidak dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian.

"Maka dari itu, di sini kami mengambil diskresi, kepolisian tetap melakukan penilangan pada kendaraan yang potensi laka atau pengendara melanggar hukum secara kasat mata. Contoh, tidak pakai helm depan petugas, bonceng tiga, knalpot racing dan sebagainya," tambahnya.

"Jangan sampai nanti menjadi polemik, kenapa ada pembiaran ke masyarakat yang tidak menggunakan helm, bonceng tiga ataupun menggunakan knalpot racing. Kita tetap melaksanakan penilangan secara manual, tetapi lebih selektif prioritas," lanjutnya.

Tetapi ke depan kata Deddy, Polda Babel bakal terus menambah kamera ETLE dan ETLE Mobile di setiap daerah, sehingga dapat secara maksimal menerapkan tilang secara elektronik.

"Mudah-mudahan nanti mengusulkan seluruh Polres. Kita usahan bisa menerapkan ETLE. Kalaupun tidak kamera ETLE, coba fasilitasi dengan ETLE Mobile handphone seperti kota besar di Jawa, sifatnya sekaligus hunting tetapi dengan menggunakan kamera," jelasnya.

Deddy menambahkan, Ditlantas Polda Babel bakal secara berlahan-lahan telah melakukan sosialisasi mengenai penerapan ETLE Mobile.

"Kita akan terapkan ETLE Mobile, sehingga tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pelanggar," lanjutnya.

Dia menegaskan, dengan kendala ketersedian kamera ETLE dan ETLE Mobile sudah diketahui Korlantas Polri, sehingga secara bertahap Ditlantas Polda Babel mengajukan fasilitas tersebut.

Sehari 100 Pelanggar

Kabag Bin Ops AKBP Deddy Dwitya Putra, mengatakan, pihaknya memiliki Kamera ETLE di sejumlah titik di Kota Pangkalpinang.

Titik kamera ETLE berad di Simpang Empat Air Itam, Simpang Empat Semabung, Simpang Empat Ramayana dan di Simpang Tiga Transmart Pangkalpinang, setiap harinya memotret ratusan pelanggar.

Pelanggar yang banyak ditemukan, yakni tidak pakai safety belt dan menggunakan handphone pada saat berkendara.

Dalam sehari, ratusan pelanggaran terekam oleh kamera ETLE tersebut.

"ETLE banyak dilihat mau kita lebih detail lagi, sehari lebih daripada 10 sampai 100 pelanggaran, itu kalau kita identifikasi semua. Pelanggaran rata-rata tidak pakai safety belt dan menggunakan handphone pada saat berkendara. Itu satu harinya, kalau seminggu sudah berapa," terangnya.

Masih seringnya ditemukan pelanggaran, Deddy berharap masyarakat di Babel terus dapat meningkatkan disiplin dan taat pada aturan dalam berlalu lintas.

"Harapan kepada masyarakat, khususnya Babel, selalu tertib, jadikan kota Pangkalpinang ini menjadi kota yang tertib berlalu lintas dan selalu patuh. Kita juga tidak akan mencari kesalahan, mari wujudkan Babel tertib berlalu lintas untuk terus menekan angka kecelakaan nantinya," kata Deddy. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved