Berita Belitung

42 Desa di Belitung Dapat Rp56 Miliar, Anggota Dewan Sebut Pemanfaatannya Belum Maksimal

SEtiap tahunnya, puluhan desa di Belitung dapat anggaran hingga puluhan miliar. Namun pemanfaatan anggaran itu dinilai belum maksimal.

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
posbelitung.co/Dokumentasi
Rapat percepatan penyusunan APBDes tentang pengelolaan dana desa yang digelar DPPKBPMD, Selasa (4/1/2022). Tahun 2023, puluhan miliar bakal dikucurkan ke 42 desa di Kabupaten Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Setiap tahun, Pemerintah Desa di Kabupaten Belitung menerima pendapatan yang berasal dari empat alokasi anggaran.

Di tahun 2023 ini, setidaknya 42 desa di Kabupaten Belitung bakal mendapat kucuran dana sebesar Rp56 miliar, tepatnya Rp56.138.210.000, yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Jumlah itu belum ditambah sumber keuangan lainnya, antara lain Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Retribusi Daerah.

Meski mendapat kucuran puluhan miliar, pemanfaatan anggaran desa dinilai belum maksimal.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Mirza Dallyodi yang menyebut hingga saat ini belum sampai 25 persen di desa di Kabupaten Belitung menjadi Desa Mandiri meski mendapat kucuran dana puluhan miliar.

Baca juga: Tahun 2023, Anggaran Puluhan Miliar Rupiah Digelontorkan untuk 42 Desa se Kabupaten Belitung  

Sekadar diketahui, empat alokasi anggaran yang menjadi sumber keuangan di pemerintah desa setiap tahunnya dialokasikan dari APBN dan APBD itu diperuntukan bagi operasional desa, pelaksanaan pembangunan hingga penyaluran bantuan.

Memasuki Tahun Anggaran 2023, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung telah menghitung pembagiannya.

Khusus alokasi dana desa (ADD) berjumlah Rp56.138.210.000 yang dibagikan kepada 42 desa se Kabupaten Belitung sesuai formulasi.

"ADD ini bersumber dari APBD Kabupaten Belitung besarannya minimal 10 persen dari hasil pengurangan dana perimbangan dikurangi alokasi khusus," ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Belitung, Antonio Apriza kepada Posbelitung.co pada Senin (9/1/2023).

Ia menjelaskan rumusan pembagian kepada masing-masing desa perbandingannya 80 dan 20 persen.

Besaran 80 persen merupakan alokasi dasar dan setiap desa mendapat besaran yang sama yaitu Rp1.069.299.238.

Sedangkan sisa 20 persennya dihitung berdasarkan formula dari jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah penduduk miskin.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Kabupaten Belitung Antonio Apriza.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Kabupaten Belitung Antonio Apriza. (Posbelitung.co/Dokumentasi)

Baca juga: Pemanfaatan Anggaran Desa di Belitung Belum Maksimal, Ternyata Ini Penyebabnya  

Menurutnya ADD dapat digunakan untuk operasional dan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparaturnya, mendukung program prioritas pemda, mendukung indeks desa membangun (IDM) dan desa digital.

"Kalau desa yang terbesar menerima ADD tetap Desa Air Saga sekitar Rp1,7 miliar. Kalau terkecil itu Desa Pulau Sumedang sekitar Rp1,1 miliar," kata Anton.

Kemudian, total besaran Dana Desa yang dikucurkan dari APBN pada tahun 2023 berjumlah Rp39.785.816.000.

Pembagiannya berdasarkan alokasi dasar, alokasi kinerja dan alokasi formula.

Sementara itu, peruntukkan telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 di antaranya pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minimal 10 persen dan maksimal 20 persen, ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen, operasional pemerintahan desa maksimal tiga persen dan selanjutnya sesuai program prioritas desa.

"Penerima Dana Desa terbesar tetap Desa Air Saga sekitar Rp1,3 miliar dan terkecil Desa Tanjung Tinggi sekitar Rp647,8 juta," katanya.

Selain ADD dan Dana Desa, 42 desa se Kabupaten Belitung juga mendapat anggaran dari hasil bagi pajak berjumlah Rp7,9 miliar dan retribusi daerah berjumlah Rp866,3 juta.

"Semuanya dibagikan sesuai alokasi masing-masing," kata Anton.

Sementara ini, kata dia, seluruh desa sedang melakukan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan data terakhir, baru 18 desa yang siap mengajukan pencairan Dana Desa tahap satu dan ADD triwulan pertama.

Anton menilai realiasi APBDes Tahun Anggaran 2022 secara umum memang terjadi peningkatan. Tetapi jika dirincikan, masih terdapat beberapa kendala terutama pada realiasi Dana Desa.

Menurutnya kendala yang sering ditemui masalah realisasi persentase minimal yang telah diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022.

"Misalnya pemenuhan maksimal 40 persen untuk BLT, kalau tidak sampai 40 persen, anggarannya ditahan di pusat dan akan disalurkan selisihnya pada tahap tiga. Kalau pencairannya di Desember, maka akan menjadi Silpa," jelasnya.

Meskipun demikian, kata dia, secara umum capaian realisasi masih baik dengan Silpa yang tidak terlalu besar.

Belum maksimal

Anggaran desa, baik yang bersumber alokasi dana desa (ADD), dana desa APBN, bagi hasil pajak dan retribusi daerah merupakan modal awal untuk mendukung program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.

Anggaran tersebut merupakan stimulus dalam meningkatkan kinerja desa dalam pemberdayaan masyarakat sehingga pada saatnya nanti mampu menjadi desa yang mandiri.

Namun Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Mirza Dallyodi yang merupakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai pemanfaatan sejumlah anggaran desa secara umum untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat belum maksimal.

"Terbukti setelah sekian lama, belum sampai 25 persen desa di Kabupaten Belitung yang menjadi Desa Mandiri. BUMDes yang sampai pada level BUMDes Mandiri," ujarnya kepada Posbelitung.co pada Senin (9/1/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Belitung Mirza Dallyodi.
Anggota DPRD Kabupaten Belitung Mirza Dallyodi. (posbelitung.co/dokumentasi)

Baca juga: Ternyata Sejumlah Kalangan Parpol Keberatan Saat KPU Beltim Usulkan Perubahan Dapil

Mantan anggota tim verifikasi dan evaluasi keuangan desa itu menjelaskan alah satu sektor yang penting dalam mewujudkan itu adalah mempercepat pemberdayaan potensi ekonomi desa melalui BUMDes.

Setelah itu dalam pengelolaan APBDes harus tetap dilakukan dengan integritas yang tinggi untuk meminimalisir penyelewangan penggunaannya.

Kemudian, tidak kalah penting pada anggaran tersebut, seluruh komponen pemerintahan desa harus kreatif dan inovatif dalam membuat program kegiatan yang tentunya harus selaras dengan tujuan pembangunan Pemerintah Daerah dan ikut menunjang program pembangunan nasional.

"Dalam artian bagaimana hal-hal tersebut diatas mampu meningkatkan PADes. Dan umumnya meningkatkan taraf hidup masyarakat desa," katanya. (Posbelitung.co/Dede S)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved