Pos Belitung Hari Ini
Perempuan Berjilbab Hitam Lucuti Perhiasan Siswa SD di Belitung, Imbauan Dinas Justru Dimanfaatkan
Tindak pidana pencurian yang mengincar murid sekolah kembali terjadi. Pada Jumat (20/1/2023) kemarin, tiga siswi SD jadi korban.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tindak pidana pencurian yang mengincar murid sekolah kembali terjadi.
Pada Jumat (20/1/2023) kemarin, tiga siswi sekolah dasar (SD) di wilayah Tanjungpandan menjadi korban tindak pidana pencurian.
Perhiasan mereka seperti kalung dan gelang emas diambil orang tidak kenal (OTD) yang mengaku sebagai petugas dari dinas.
Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di wilayah Tanjungpandan.
“Iya benar ada pengaduan kejadian tersebut tadi pagi. Anggota Unit Reskrim sudah mendatangi lokasi kejadian tindaklanjut aduan tersebut,” ujar Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Dedy Nuary kepada Pos Belitung, Jumat (20/1/2023).
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, pelaku masuk ke area sekolah dengan cara memanjat pagar belakang sekolah sekitar pukul 06.30 WIB.
Setelah berhasil masuk, pelaku yang adalah seorang wanita itu sempat berbincang dengan salah satu siswa.
Tapi upaya tersebut gagal karena sempat ditegur guru menanyakan aktivitasnya.
Pelaku yang mengenakan jilbab hitam itu menjauh tapi tidak keluar dari area sekolah.
Tanpa sepengetahuan guru, pelaku memanggil tiga siswi dan diajak ke depan WC sekolah.
Baca juga: Lagi, Siswi Sekolah Jadi Korban Kasus Pencurian Perhiasan di Tanjungpandan
Dalam kesempatan itu, pelaku mengaku dari dinas, menyampaikan kepada korban, bahwa murid tidak boleh menggunakan perhiasan.
Berkat bujuk rayu tersebut, pelaku berhasil mengambil dua gelang dan satu kalung emas dengan total kerugian Rp5,1 juta.
“Pelaku ini menggunakan alat bantu berupa jepit kuku untuk membuka perhiasan korban,” kata Dedy.
Ia menambahkan para guru sekolah mengetahui perbuatan tersebut setelah mendengar aduan dari korban.
Tapi pelaku terlanjur sudah meninggalkan lokasi kejadian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230121_Pos-Belitung-Hari-Ini-Halaman-01.jpg)