Terungkapnya Perselingkuhan Kepsek dengan Gurus SD di Tulungagung, Sesak Napas Lalu Meninggal

Saat di kamar tersebut lebih kurang 8.30 WIB korban mengalami sesak napas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur, tapi dibangunkan...

IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

Selain itu, pemberian sanksi dilakukan agar tidak ada gejolak di masyarakat.

"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," tambahnya.

Diketahui, masa berlaku kontrak PPPK adalah dua tahun dan MSR baru menjalaninya beberapa bulan.

MSR terancam diputus kontrak karena perbuatannya.

"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," pungkasnya.

(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved