Terungkapnya Perselingkuhan Kepsek dengan Gurus SD di Tulungagung, Sesak Napas Lalu Meninggal
Saat di kamar tersebut lebih kurang 8.30 WIB korban mengalami sesak napas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur, tapi dibangunkan...
Editor:
Asmadi Pandapotan Siregar
Selain itu, pemberian sanksi dilakukan agar tidak ada gejolak di masyarakat.
"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," tambahnya.
Diketahui, masa berlaku kontrak PPPK adalah dua tahun dan MSR baru menjalaninya beberapa bulan.
MSR terancam diputus kontrak karena perbuatannya.
"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," pungkasnya.
(*/)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok Zuristyo Firmadata Meninggal Hari Ini, Mantan Anggota DPR RI, Habiskan Masa Kecil di Parittiga |
![]() |
---|
Fakta di Balik Peristiwa Bayi Sukabumi Meninggal Otak Penuh Cacing, Dedi Mulyadi Murka |
![]() |
---|
Sosok Sumyati, Perempuan di Brebes Tewas Dipatuk Ular Kobra, Sempat Salat Isya |
![]() |
---|
Muncul Surat Wasiat Tulisan Tangan Mpok Alpa, Beri Pesan untuk Artis, Suami Beberkan Fakta Ini |
![]() |
---|
KISAH Zulia Mahendra, Sempat Marah dan Dendam Usai Amrozi, Pelaku Teror Bom Bali Dieksekusi Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.