Intip Besaran Gaji Kompol Dwi Yanuar, Suami Siri Nur Penumpang Mobil Audi A6 yang Menabrak Mahasiswi
Total keyaaan Kompol D yang kini menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Metro Jaya adalah sebesar Rp 1.589.000.000.
Selain tanah dan bangunan, Kompol D juga mempunyai Mobil Mercedes Benz CLA 200 Tahun 2014 dan Toyota Innova 2015 dengan nilai Rp 580.000.000.
Kemudian Kompol D juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp4 juta dan kas setara Rp5 juta.
Berdasarkan jumlah harta benda di atas, total keyaaan Kompol D yang kini menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Metro Jaya adalah sebesar Rp 1.589.000.000.
Kapolres Cianjur Menapik Mobil Audi A6 Milik Kompol D
Mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur diduga kuat adalah milik Kompol D, namun setelah ditelusuri mobil tersebut bukanlah milik Kompol D.
Melansir dari Kompas.com, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menampik bahwa kendaraan tersebut milik Kompol D.
Hal ini terlihat dari nama pemilik kendaraan tersebut bukan atas nama Nur ataupun Kompol D.
"Yang jelas terdaftar bukan atas nama Nur atau Kompol D. Tanya ke Polda Metro saja, kan bisa langsung dikonfirmasi," kata Doni kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023).
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya juga enggan berkomentar lebih jauh terkait kepemilikan kendaraan maupun pelat nomor mobil Audi A6 yang telibat kecelakaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya hanya menangani dari sisi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D saja.
"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," ucap Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, kepemilikan kendaraan maupun pelat nomor yang digunakan itu menjadi bagian dari proses penyidik Polres Cianjur.
(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.