Vlogger Tiongkok Nekat Santap Bayi Hiu yang Terancam Punah dan Dilindungi, Kini Didenda Rp277 Juta

Dalam klip video yang diunggah tahun lalu, influencer tersebut, yang diidentifikasi pejabat bernama Jin dan dikenal sebagai Tizi dalam videonya, ter..

net/ via Serambinews.com
Ikan hiu putih dibeli di pasar tradisional Tiongkok 

POSBELITUNG.CO, BEIJING -- Seorang food vlogger asal Tiongkok akhirnya mendapat ganjaran.

Sang Vlogger tersebut merekam dirinya sendiri saat memasak dan menyantap daging ikan hiu putih besar untuk kepentingan konten di media sosialnya.

Vlogger tersebut pun didenda 125.000 yuan atau $18.500, sekitar Rp 277 juta.

Dia terbukti memasak dan memakan bayi hiu putih besar yang terancam punah selama siaran langsung.

Dalam klip video yang diunggah tahun lalu, influencer tersebut, yang diidentifikasi pejabat bernama Jin dan dikenal sebagai Tizi dalam videonya, terlihat memotong hiu dan merebusnya dengan berbagai bumbu.

Baca juga: Bupati Belitung Timur Puji Nelayan Desa Lalang soal Tambang Timah di Pesisir Pantai: Bagus Itu

Baca juga: Sosok Kompol Dwi Yanuar, Polisi Berprestasi yang Rusak sebab Nur Istri Simpanan, Kini Kena Patsus

Baca juga: Biodata Mohammed bin Salman, Sang Putra Mahkota Arab Saudi yang Diangkat Menjadi PM

Dia kemudian memakan ekor bayi hiu panggang dan menggambarkannya "enak".

Video viral itu mendapat reaksi keras, dengan pemirsa meragukan bahwa hiu itu dibeli secara legal.

Menurut pejabat di Nanchong, Sichuan, Jin melanggar undang-undang perlindungan satwa liar saat dia mengkonsumsi hiu putih pada April 2022, seperti dilansir Next Shark, Rabu (1/2/2033).

Pihak berwenang Nanchong mengatakan tes DNA dari sisa-sisa ikan itu memastikan, itu adalah hiu putih, yang dilindungi undang-undang China.

Jin dilaporkan membeli hiu di platform belanja Taobao Alibaba seharga 7.700 yuan atau $1.140.

Dua orang lain yang terlibat dalam penangkapan dan penjualan bayi hiu juga ditangkap.

Pada Februari 2020, China sebelumnya memberlakukan larangan perdagangan dan konsumsi hewan liar di awal pandemi Covid-19 untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis.

Kepemilikan ilegal dan perdagangan ilegal produk satwa liar di negara tersebut dapat menyebabkan denda atau hukuman penjara.

Larangan tersebut menyebabkan tindakan keras terhadap influencer yang streaming video mukbang yang melibatkan hewan langka.

Baca juga: Harga HP OPPO A77s di Februai 2023, Prosesor Snapdragon 680 Hingga Baterai 5000 mAh, Ini Speknya

Baca juga: Inilah 6 Mayat yang Dipajang di Museum, dari Vladimir Lenin hingga Saint Bernadette

Baca juga: Terungkapnya Perselingkuhan Kepsek dengan Gurus SD di Tulungagung, Sesak Napas Lalu Meninggal

Jin melakukan streaming langsung di platform China Douyin dan Kuaishou.

Tempat dia menarik jutaan pengikut untuk pilihan makanannya yang berani.

Dia dikenal suka mengonsumsi hewan yang jarang dimakan, seperti burung unta dan buaya.

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved