Jenazah Lelaki di Hutan Perawas Belitung
Polisi Tidak Temukan Luka di Tubuh Jenazah yang Ditemukan di Hutan Perawas
Ditambah hasil olah TKP saat anggotanya melakukan evakuasi jenazah yang ditemukan sekitar 50 meter dari pondok kebun.
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh jenazah yang ditemukan di Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan pada Sabtu (4/2/2023) malam.
Pernyataan tersebut merujuk pada hasil visum dokter RSUD Marsidi Judono Tanjungpandan.
Ditambah hasil olah TKP saat anggotanya melakukan evakuasi jenazah yang ditemukan sekitar 50 meter dari pondok kebun.
"Berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi bahwa terhadap kejadian tersebut murni gantung diri dan berdasarkan hasil visum tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar Edi kepada posbelitung.co pada Minggu (5/2/2023).
Ia menjelaskan keterangan dari pihak keluarga menyampaikan bahwa AD ternyata menderita penyakit asam lambung.
Sehingga diduga menjadi pemicu dirinya nekat mengakhiri hidupnya.
"Iya keterangan keluarga ada riwayat sakit lambung," katanya.
Edi menjelaskan kejadian bermula saat istri korban curiga karena korban tak kunjung pulang dari kebunnya menjelang magrib pada Sabtu (4/2/2023) kemarin.
Akhirnya ditemani tetangga, sang istri berinisiatif menyusul suaminya ke kebun.
Awalnya saksi hanya melihat motor di dekat pondok tapi korban tidak ditemukan.
Namun dering handphone menjadi petunjuk dan setelah ditelusuri ternyata korban sudah meninggal tak jauh dari pondoknya.
Istri korban langsung melapor kepada ketua RT dan diteruskan ke pihak kepolisian.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD," kata Edi.
(posbelitung.co/dede s)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.