Berita Belitung

Baznas Belitung Akan Bantu Warga yang Terlilit Utang, Ini Syaratnya

Penyaluran zakat kepada orang yang berutang tetap harus dikaji agar memastikan bahwa yang bersangkutan memang berhak menerima zakat.

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Kantor Baznas Belitung di Jalan Sudirman, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Belitung akan membantu warga yang terlilit hutang. Menurut Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Baznas Belitung, Noval Syailendra mengatakan orang yang berhutang atau gharimin masuk dalam asnaf atau golongan orang yang berhak menerima zakat.

Namun penyaluran zakat kepada orang yang berutang tetap harus dikaji agar memastikan bahwa yang bersangkutan memang berhak menerima zakat.

"Kami harus teliti, karena tidak mungkin membayarkan utang semua orang yang berutang. Maka pelunasan utang yang dimaksud hanya untuk keperluan yang merupakan kebutuhan pokok," katanya, Senin (6/2/2023).

Tahun lalu, Baznas Belitung juga membantu melunasi utang sejumlah warga, hingga realisasinya ialah senilai Rp3,6 juta. Pada 2023 ini pun, baznas kembali merencanakan biaya pelunasan utang masyarakat.

Ia menjelaskan, Baznas dapat membantu pelunasan utang jika berkaitan dengan tiga kategori berupa utang pendidikan, utang pengobatan, maupun utang untuk kebutuhan hidup. Tidak termasuk dengan utang untuk membeli keperluan konsumtif seperti kendaraan.

Dari tiga kategori tersebut, baznas Belitung menyiapkan anggaran rencana pendistribusian yang berbeda. Seperti untuk utang pendidikan dari Program Belitung Cerdas pada 2023 ini rencananya senilai Rp10 juta dan utang biaya pengobatan dari Program Belitung Sehat senilai 35 juta.

Sementara untuk bantuan pelunasan utang dari Program Belitung Peduli senilai Rp10 juta.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved