Kabar Baik! Baznas Belitung Mau Bantu Warga yang Terlilit Utang, Begini Syaratnya
Kami harus teliti, karena tidak mungkin membayarkan utang semua orang yang berutang. Maka pelunasan utang yang dimaksud hanya untuk keperluan yang...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Belitung Muhammadiah mengatakan, target pengumpulan zakat ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,5 miliar.
"Kami optimistis penerimaan sejumlah Rp4 miliar. Upaya dengan mensosialisasikan tentang zakat kepada masyarakat," katanya, Jumat (3/2).
Ia menjelaskan, perintah berzakat bagi muslim merupakan bagian dari rukun Islam. Selain zakat fitrah yang menjadi kewajiban setiap umat yang lahir, ada pula zakat mal dan zakat penghasilan bagi umat yang sudah sampai nisab dan haulnya.
Nisab atau batasan kepemilikan harta yang dikenakan zakat penghasilan ialah 85 gram emas atau senilai dengan uang Rp76 juta dalam waktu satu tahun. Artinya jika per bulan mendapatkan penghasilan sekitar Rp6,6 juta maka sudah wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen.
Dalam mempermudah pembayaran zakat dapat dilakukan setiap bulannya melalui pembayaran ke Kantor Baznas atau melalui transfer ke rekening perbankan Baznas Belitung.
"Potensi pembayar zakat ini memang paling besar di aparatur sipil negara (ASN). Tapi belum sampai 20 persen dari jumlah ASN yang membayar zakat. Hotel yang menyetorkan zakat profesi pun baru satu hotel," ujarnya.
Baca juga: Toko ini Masih Pajang Produk-produk Zaman Dulu, Bikin Nostalgia dengan Masa Lalu, Videonya Viral
Baca juga: Ibu Muda di Jambi Cabuli 11 Bocah, Modusnya Buka Rental Playstation, Korbannya Dicekoki Film Dewasa
Baca juga: Biodata Ari Lasso, Konser Dewa 19 Bikin Bonus Hidupnya Lebih Berarti, Sempat mengidap Kanker Limfoma
Ia mengimbau kepada pengusaha hotel yang memiliki karyawan yang sudah mencapai nisab agar mengkoordinasikan pembayaran zakat. Baznas Belitung juga siap mensosialisasikan terkait pembayaran zakat sehingga dapat menjadi keberkahan terhadap profesi maupun tempat bekerja.
Menurutnya, tujuan utama dari penyaluran zakat kepada umat yang masuk sebagai asnaf atau orang yang berhak menerima zakat ialah sebagai upaya pengurangan angka kemiskinan juga adanya perubahan dari mustahik (orang yang menerima zakat) agar menjadi muzakki (orang yang memberikan zakat).
"Bantuan yang nanti disampaikan Baznas kepada asnaf ini bukan dari dana baznas, tapi dari dana umat. Makanya semakin cepat muzakki membayarkan zakat, semakin cepat kami menyalurkannya ke mustahik," tuturnya. (del)
(*/Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 26 September 2025: Sebagian Wilayah Babel Bakal Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
PT Timah Tanam Lebih dari 1.000 Pohon di 2025, Mitigasi Perubahan Iklim dan Membuka Potensi Ekonomi |
![]() |
---|
Pelajar di Belitung Bisa Beri Masukan Menu MBG, Jaga Variasi Agar Sesuai Selera |
![]() |
---|
Bupati Belitung Timur Dampingi Staf Presiden Tinjau Lokasi SMA Unggul Garuda Jelang Kunjungan RI 1 |
![]() |
---|
Ketua ASSPI Ungkap 2 Kunci Masa Depan Desa Wisata di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.