Berita Pangkalpinang

Hindari Terjadinya Hambatan Persaingan Usaha di Bangka Belitung, KPPU Skrining Regulasi Tiap Daerah

Kepala KPPU Kanwil II, Wahyu Bekti Anggoro, menyampaikan tentang konidisi persaingan usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Novita
IST/Dokumentasi KPPU
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II (KPPU Kanwil II) Wahyu Bekti Anggoro berfoto bersama Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, saat berkunjung ke rumah dinasnya. Pada kunjungan tersebut Kepala KPPU Kanwil II Wahyu Bekti Anggoro menyampaikan tentang konidisi persaingan usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II (KPPU Kanwil II) Wahyu Bekti Anggoro menyampaikan tentang konidisi persaingan usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kondisi tersebut dibeberkannya saat bertemu Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Pj Gubernur Babel), Ridwan Djamaluddin, di rumah dinasnya.

Wahyu mengungkapkan indeks persaingan usaha Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkat. Yakni mencapai poin 4,48 di tahun 2020 dan pada tahun 2021 menjadi 4,87.

Meskipun tidak mengalami peningkatan yang signifikan, akan tetapi hal tersebut menunjukkan adanya perubahan perbaikan (recovery) atas dampak pandemi yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yang juga berdampak pada melemahnya daya saing dalam dunia usaha.

"Meningkatnya indeks persaingan usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dapat menggambarkan terjadinya perbaikan ekonomi dalam dunia usaha," kata Wahyu dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Selasa (7/2/2023).

"Saat ini KPPU sedang memfokuskan skrining terhadap regulasi-regulasi di tingkat daerah, termasuk pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini merupakan upaya persuasif KPPU untuk mengindari terjadinya hambatan persaingan usaha yang disebabkan oleh regulasi di daerah," imbuhnya.

Selain itu, KPPU juga terus memantau sektor-sektor yang menjadi unggulan pada setiap daerah.

"Khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPPU terus melakukan pemantauan terhadap industri pertambangan yang menjadi sektor utama pada provinsi tersebut," sebutnya

Hal ini, lanjut Wahyu, sebagai wujud keikutsertaan KPPU dalam mendukung pertumbuhan perekonomian di daerah melalui pengawasan dan pelaksanaan hukum persaingan usaha.

Sehingga dapat memberikan kesempatan berusaha yang sama untuk seluruh pelaku usaha, serta tidak didominasi oleh sekelompok pelaku usaha besar saja.

Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Pj Gubernur Babel) Ridwan Djamaluddin menyambut baik langkah-langkah yang ditempuh KPPU untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui pelaksanaan hukum persaingan usaha.

"Jajaran kami siap untuk berkolaborasi dan mendukung KPPU untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya," kata Ridwan.

Pemprov Babel membuka ruang komunikasi yang baik kepada KPPU untuk melakukan asistensi dan harmonisasi terhadap regulasi-regulasi di daerah yang dinilai dapat menghambat perkembangan persaingan usaha.

"Melalui kolaborasi yang baik anatara Pemerintah Provinsi bersama KPPU diharapkan dapat mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat dan mendorong Pelaku Usaha untuk melakukan kegiatan usahanya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ucapnya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved