Pos Belitung Hari Ini

Kasus BTS Seret Johnny G Plate, Batal Diperiksa karena Dampingi Presiden di Acara Puncak HPN

Johnny seharusnya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi atas kasus dugaan mega korupsi tersebut pada Kamis (9/2/2023) kemarin.

|
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, Jumat, 10 Februari 2023 

Ali menekankan, semua orang punya kedudukan yang sama di mata hukum, sehingga bisa saja dipanggil untuk melengkapi keterangan. Dia menilai pemanggilan itu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Enggak ada yang janggal, sih, semua orang kan punya kedudukan yang samalah, kewajiban memberikan keterangan untuk memperlancar proses penyelidikan, orang yang dipanggil kan belum tentu bersalah kan," ujarnya.

"Bisa jadi ini untuk melengkapi berkas-berkas para tersangka itu perlu keterangan dari orang-orang kementerian," lanjut Ali.

Pengamat politik sekaligus pendiri KedaiKopi Hendri Satrio mengungkapkan, pemanggilan Menteri Johnny oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, diharapkan bukan terkait permasalahan politik.

Sebab kata dia, pemanggilan Menteri dari Partai NasDem sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi itu murni permasalahan hukum.

"Mudah-mudahan ini bukan tentang masalah politik yang kemudian diselesaikan dengan hukum gitu," kata pria yang karib disapa Hensat itu.

Hensat beranggapan, sejatinya perkara dugaan Korupsi BTS itu tidak ada sangkut-pautnya dengan kondisi politik saat ini.

"Seharusnya tidak ada kaitannya dengan politik, hukum dan politik kan harus beda isu, jadi kalau kemudian isunya hukum ya maka diselesaikan secara hukum," tukas dia. (Tribun Network/Reynas Abdila/kcm)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved