Polisi Tembak Polisi

Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, Orang tua Brigadir J Langsung Terbang ke Jakarta

Vonis Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal satu hari lagi. Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua bakal dijatuhi hukuman.

(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
ILUSTRASI: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J saat menjalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

“Tentunya kami juga akan mencermati apa pertimbangannya terdakwa Putri Candrawathi misalkan divonis (di bawah tuntutan), kami akan cermati pertimbangannya dan kami akan sesuaikan dengan bukti-bukti yang sudah menjadi fakta di depan persidangan,”

Lebih lanjut, Martin menyebut jika nantinya ditemukan kejanggalan, pihaknya juga akan mempertanyakan hal tersebut.

“Kalau ada sesuatu yang ganjil atau menyimpang tentunya kita punya hak untuk berbicara,” lanjutnya.

Meski begitu, diakui Martin bahwa ia akan menghargai segala keputusan hakim.

“Yang pasti kita harus hormati keputusan hakim seperti ada asa hukum ya bahwa keputusan hakim adalah harus dianggap benar dan dijalankan,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Yosua Pikirkan Hukuman Putri Candrawathi dan Nasib Anak-anaknya, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/12/kuasa-hukum-keluarga-yosua-pikirkan-hukuman-putri-candrawathi-dan-nasib-anak-anaknya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved