Berita Pangkalpinang

Anggota DPRD Belitung Ini Sarankan RSUD Marsidi Judono Beri Reward and Punishment ke Petugas Medis

Anggota DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani menyarankan RSUD Marsidi Judono memberikan reward and punishment ke petugas medis.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Keluhan keluarga pasien terhadap pelayanan di RSUD Marsidi Judono, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang sempat mencuat belakangan ini, ikut mendapat perhatian Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani.

Ia berharap keluhan yang disampaikan keluarga pasien terkait pelayanan di RSUD Marsidi Judono itu bisa menjadi motivasi bagi RSUD untuk membenahi pelayanannya.

"Jadi ada masukan yang sebenarnya sangat berharga dan harusnya masukan ini menjadi motivasi kepada RSUD untuk berbenah," ujar Vina, Senin (13/2/2023).

Dia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara duduk bersama antar pihak yang terlibat.

Menurutnya, kalau dari perawat yang bersangkutan memang terjadi kesalahan prosedural, seharusnya ada punishment atau sanksi dari pimpinan RSUD. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya. Ini karena setiap harinya banyak pasien yang datang ke RSUD.

"Kalau ada keluarga yang sakit, tentu menjadi beban emosi dan perasaan yang tidak nyaman. Di situlah perawat harus bersimpati dan berempati dalam melayani pasien," sambung dia.

Atas kejadian ini, dia berharap agar RSUD dapat berbenah. Apalagi rumah sakit milik pemerintah ini menjadi andalan masyarakat Belitung. Sehingga tidak seharusnya antipati terhadap kritik dan masukan pasien maupun keluarga pasien.

Ia pun meyakini RSUD Marsidi Judono memiliki standar operasional prosedur (SOP) pelayanan.

Namun perlu lebih disosialisasikan lagi dan tidak bisa hanya disampaikan tetapi juga harus dipraktikkan.

Bila perlu, ia menyarankan ada penilaian terhadap kinerja tenaga medis, termasuk harus ada reward and punishment.

"Reward untuk mereka yang bekerja baik sesuai SOP dalam melayani pasien secara baik. Tapi kalau melanggar kode etik profesi harus ada punishment supaya ada efek jera dan tidak terjadi lagi," tutur Vina. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved