Berita Pangkalpinang

Tambang Ilegal Rambah Hutan Lindung Babel, Pj Gubernur Pastikan TP4TI Masih Bekerja

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, tambang ilegal timah kini mulai merambah hutan lindung.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin. Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, tambang ilegal timah kini mulai merambah hutan lindung. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Pj Gubernur Babel), Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, tambang ilegal timah kini mulai merambah hutan lindung. 

Namun, dirinya tak membeberkan secara rinci titik dan lokasi adanya tambang timah ilegal yang merambah hutan lindung di Bangka Belitung.

"Yang pasti itu (tambang ilegal-red) berkurang namun tidak dapat kita katakan tidak ada bahkan paling penting kita perhatikan sekarang mulai merambah masuk hutan lindung," ujar Ridwan usai menghadiri acara di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Senin (13/2/2023).

Ridwan menyebutkan ,masyarakat harus memiliki izin dalam hal menambang dan di wilayah yang semestinya. 

"Itu enggak boleh, itu salahnya dua kali itu, ilegalnya salah, masuk hutan lindung salah, kita tetap harus mempertahankan semangat silakan masyarakat berpartisipasi tapi ikut aturan yang ada," tegasnya.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo juga menyoroti soal tambang ilegal dan ekspor ilegal yang masih marak, satu di antara pada sektor timah. 

"Tambang ilegal memang masih banyak, ekspor ilegal barangkali ada tapi belum ada akhir-akhir ini kita tangkap juga tapi yang pasti arahan itu akan kita tegakan, tidak boleh tambang ilegal dan ekspor ilegal," kata Ridwan.

Dirinya juga memastikan, Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI) masih aktif bekerja. 

Ridwan bahkan pernah mengatakan TP4TI yang diketuai oleh Aon itu bekerja secara diam-diam dalam menangani tambang ilegal di Bangka Belitung. 

"Satgas masih ada, sebentar lagi kita akan evaluasi lagi," ujar Ridwan.

Dalam evaluasi TP4TI ini, Ridwan ingin mengetahui penampung timah ilegal agar dapat ditindaklanjuti dengan aturan yang berlaku. 

"Saya terus terang, yang ingin saya lihat nanti adalah ketika masyarakat melakukan tambang ilegal, muaranya ke mana, siapa yang menampung, karena kita akan secara efektif menindaknya," bebernya.

Soal nama-nama pembeli timah ilegal, sudah diketahui Ridwan namun masih perlu untuk didalami lebih lanjut. 

"Nama tapi tidak resmi, ada masukan sana sini, tapi kita akan pastikan tindakan kita akan lebih efektif," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyoroti upaya pemerintah provinsi dalam menangani tambang timah ilegal di Bangka Belitung. 

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung pernah menerima laporan sektor pertambangan, namun berfokus pada kewenangan perizinannya.

"Terkait intervensi pemerintah dalam tata kelola sektor pertambangan, menurut kami pemerintah sudah berupaya, namun kita ketahui bahwa pemerintah pun ada berbagai keterbatasan, di antaranya SDM, kelembagaan dan sebagainya," ujar Yozar.

Menurutnya, memang perlu keterlibatan stakeholder lain serta gerakan bersama melibatkan seperti pers, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan sebagainya dalam penanganan tambang timah ilegal. 

"Sosialisasi pencegahan harus jalan, serta penindakan penegakan hukum juga harus dilakukan jika memang sudah jelas-jelas terbukti melanggar. Sembari melakukan hal tersebut, Ombudsman mencatat salah satu tujuan besar yang harus direalisasikan pemerintah adalah legalisasi mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), karena hal tersebut juga termaktub dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yozar.

Dia juga sempat menyingung konsep atau kerangka pikir terkait TP4TI sebagai instrumen memberantas pertambangan illegal (PETI), pihaknya mengapresiasi karena memang harus melibatkan stakeholder lain. 

"Namun mekanisme kerjanya kita belum pahami, kemudian cara mengukur kinerjanya berdasarkan data seperti apa. Sehingga sangat penting juga mendorong akuntabilitas kinerja tim ini," pungkasnya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved