Bharada E atau Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, ini Daftar Vonis Ferdy Sambo cs
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J....
"Menyatakan mengadili terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana."
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun."
"Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," beber Hakim Ketua Wahyu.
Sementara itu, Hakim Anggota, Alimin Ribut Sujono, membacakan pertimbangan Majelis Hakim, mengapa menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada Putri Candrawathi.
Mengingat perannya sebagai pengurus pusat Bhayangkari, Putri Candrawathi dinilai seharusnya bisa menjadi contoh dan teladan anggotanya.
Berikut ini selengkapnya hal-hal yang memberatkan Putri Candrawathi:
1) Terdakwa selaku istri seorang Kadiv Propam Polri yang sekaligus sebagai pengurus pusat Bhayangkari, sebagai Bendahara Umum seharusnya dapat menjadi tauladan dan menjadi contoh anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami;
2) Perbuatan terdakwa mencoreng nama baik organisasi para istri polisi, Bhayangkari;
3) Terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga menyulitkan jalannya persidangan;
4) Terdakwa tidak mengakui kesalahannya dan justru memposisikan dirinya sebagai korban;
5) Perbuatan terdakwa telah menimbulkan dampak dan kerugian yang besar pada berbagai pihak, baik material maupun moril, bahkan memutus masa depan banyak personel anggota kepolisian.
Seperti Ferdy Sambo, tak ada hal yang meringankan Putri Candrawathi.
"Hal-hal yang meringankan tidak ada," kata Hakim Anggota, Alimin Ribut.
3. Kuat Maruf
Sebelumnya, Kuat Maruf dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh JPU.
vonis
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Bharada E
Richard Eliezer
Bripka Ricky Rizal
Kuat Maruf
Hukuman
Pembunuhan Brigadir J
Biodata Singkat Rudi Suparmono, Eks Hakim PN Surabaya Ditangkap Usai Terima Suap Kasus Ronald Tannur |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah, Tetap Divonis Hakim MA 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hendry Lie Terdakwa Korupsi Timah Divonis 14 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Sambo Tak Dipecat Tapi Demosi, Istri Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Ingat Chuck Putranto yang Pernah Tugas di Belitung Timur, Anak Buah Ferdy Sambo Ini Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.