Ongkos Naik Haji 2023

Pemerintah dan DPR Sepakat soal Ongkos Naik Haji 2023, Berikut Rinciannya

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Tahun 2023, akhirnya disepakati. Pemerintah dan DPR menyetujui ONH pada tahun ini sebesar Rp 49,81 juta.

|
Kompas.com
ILUSTRASI: Umat Islam melakukan tawaf atau berjalan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Mekah, Saudi Arabia, 

"Maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp90.050.637,26. Demikian Pak Ketua, hasil kajian yang dilakukan pemerintah terhadap biaya haji ini," katanya.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja BPIH, Rabu (15/2/2023).

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26.

"Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup atau living cost dan sebagian biaya paket layanan masyair," ujar Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (15/2/2023).

Nilai manfaat yang digunakan sebesar 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH.

Komponen biaya yang ditanggung oleh nilai manfaat meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan dalam negeri.

"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen," kata Marwan.

Sebelumnya, Kementerian Agama sempat mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH.

30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sebelumnya juga melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Rabu (15/2/2023).

Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan Pemerintah dan DPR berupaya menemukan kesepakatan mengenai biaya haji sebelum DPR memasuki masa reses.

"Ya kita sudah menunda satu hari menjadi hari ini. Mudah-mudahan bisa sepakat bisa selesai hari ini. Karena dari sisi waktu, penting hari ini, karena DPR akan reses. Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Menurut Marwan, jika pembahasan mengenai biaya haji diperpanjang setelah masa reses, maka jemaah bakal memiliki waktu pelunasan yang mepet.

Sehingga, Pemerintah dan DPR berupaya  menetapkan biaya haji pada hari ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved