Nuklir Sumber Energi Baru di Indonesia

Pemerintah tidak ragu untuk menyebut nuklir sebagai energi baru, yang berarti nuklir dipandang sebagai sumber energi dengan potensi yang sama

Tayang:
PT Thorcon Power Indonesia
Desain reaktor PLTN Thorcon 500 

POSBELITUNG.CO - Kebijakan pemanfaatan nuklir sebagai salah satu sumber baru energi nasional semakin jelas dan terang usai pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Pemerintah tidak ragu-ragu untuk menyebut nuklir sebagai energi baru, yang berarti nuklir dipandang sebagai sumber energi dengan potensi yang sama dengan sumber energi baru dan terbarukan lainnya.

Sebelum KEN dan sejumlah regulasi yang terbit setahun terakhir, nuklir masih dilabeli sebagai “pilihan terakhir”, sehingga pemanfaatannya belum didukung sepenuhnya. Label itu kini telah tiada dan era nuklir telah memasuki tahap yang baru di Indonesia.

Bila dirujuk pada ketentuan dalam KEN, diketahui bahwa Pemerintah memiliki target yang strategis sekaligus ambisius. Pasal 12 poin 8 KEN menyebutkan bahwa porsi nuklir dalam bauran energi primer pada tahun 2032 ditetapkan sebesar 0,4 persen sampai dengan 0,5 persen.

Sementara pada tahun 2040 porsinya akan bertambah antara 2,8 persen sampai dengan 3,4 persen. Pada 2050 porsi energi nuklir kembali meningkat antara 6,8 persen sampai dengan 7,0 persen.

Lalu, pada 2060 porsinya melonjak antara 11,7 persen sampai dengan 12,1 persen dari total bauran energi primer. Pada kalkulasi tersebut, kapasitas energi nuklir akan mencapai 35 GW pada tahun 2060.

Berdasarkan rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk pembangunan-pengoperasian pada teknologi PLTN tersedia saat ini, dengan asumsi reaktor land-based yang mampu menghasilkan antara 500 MW – 2 GW, maka pada 2060 Indonesia akan memiliki sekitar 30 – 50 PLTN.

Jumlahnya bisa jauh lebih banyak jika Indonesia menggunakan teknologi small modular reactor (SMR) yang memiliki daya sekitar 300 MW. Pilihan teknologi tersebut akan menentukan banyaknya jumlah PLTN yang akan dibangun untuk memenuhi target tersebut.

Lantas, mengapa penting bagi pemerintah untuk menargetkan pemanfaatan nuklir pada bauran energi?

Transisi Energi dan Net Zero Emission

Negara-negara di dunia telah menyepakati komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, dengan apa yang disebut sebagai Net Zero Emission 2060 pada Paris Agreement 2015. Indonesia adalah salah satu negara yang turut di dalamnya.

Pemerintahan Prabowo, saat ini berkomitmen untuk mendorong pencapaian NZE, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato di General Assembly Hall, New York pada 24 September lalu.

NZE mengharuskan pemerintah untuk memulai transisi energi dari yang berbasis fosil ke EBT. Sebab, data bauran energi Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan bahwa bauran energi fosil masih sangat mendominasi hingga diatas 80 persen, dan hanya 14 persen yang berasal dari energi EBT. Padahal di tahun yang sama, pemerintah menargetkan pencapaian EBT hingga 19,49 persen.

Realisasi EBT yang lambat ini, salah satunya, mendorong pemerintah untuk dapat memiliki sumber energi dengan stabilitas tinggi dan dapat dimanfaatkan sebagai baseload. Pilihan itu sangat cocok dengan PLTN.

Tuntutan untuk memenuhi NZE tidak semata-sama sebagai wujud pemenuhan komitmen Indonesia sebagai bagian masyarakat global, tetapi upaya memerangi pemanasan global, perubahan iklim, dan memastikan keberlanjutan hidup generasi masa depan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved