GR, Si Sopir Fortuner Disebut-sebut Musuh Ukraina, Kombes Ade Ary Syam: Kami akan Cek
Nama Giorgio Ramadhan masuk dalam daftar hitam di laman Myrovorets, laman dari sebuah organisasi yang biasa memuat daftar orang atau informasi ...
Berikut permintaan maaf lengkap Giorgio Ramadhan dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews:
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak AW yang telah saya rugikan, dan minta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya."
Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina Kamis 16 Februari 2023: dari Pertalite, Solar hingga Pertamax
Baca juga: BIODATA Lucky Hakim, Aktor yang Terjun ke Dunia Politik, Kini Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu
Baca juga: Harga dan Spesifikasi Terbaru HP OPPO A77s dan A95 di Bulan Februari 2023, Cek Harga OPPO Lainnya
"Saya minta maaf kepada keluarga saya, teman-teman saya, serta rekan-rekan saya, teman-teman sehobi yang terdampak perbuatan sembrono saya."
"Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang syok akibat video saya yang viral, saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut. Saya hanya terpancing emosi."
"Saya datang ke Polres secara sukarela dan kooperatif sebelum ada panggilan dan saya sudah menyerahkan semua barang bukti yang ada pada saat kejadian."
"Saya sudah minta maaf secara langsung pribadi kepada Pak AW sebagai korban dan keluarga keluarganya yang telah saya rugikan, kepada semuanya saya minta-mintakan semoga dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya saya berjanji akan kooperatif dalam proses hukum ini dan segalanya," tutupnya.

Klaim Kuasa Hukum Giorgio Ramadhan
Kuasa Hukum GR, Revi Laracaka membantah kliennya melawan arus sebelum terjadi insiden perusakan.
Ia menjelaskan saat itu GR masuk dari Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati ke arah Patung Pemuda.
Pihaknya mengatakan mobil yang dikendarai kliennya berserempetan dengan mobil Brio kuning.
Namun, akibat panik dan trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak mau kembali terulang.
"Pengendara mobil Brio membuka kaca dan memaki Klien Kami sambil menjalankan mobilnya. Klien kami sangat emosi dan saat itu merasa ingin meminta tanggung jawab," ucapnya.
Baca juga: Kuat Maruf Beri Salam Metal ke JPU & Saranghaeyo ke Pengunjung Sidang usai Divonis 15 Tahun Penjara
Baca juga: Keluarga Brigadir J Sudah Maafkan Richard Eliezer, Bharada E Diharapkan Dapat Vonis di Bawah 5 Tahun
Baca juga: Buaya Celau Bangka Tengah Babel yang Sempat Kejar Pemancing yang Menyenternya Akhirnya Ditangkap
"Namun, karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan Klien Kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio," ujarnya.
Giorgio pun sempat menghimpit mobil Brio kuning, dan meminta pengemudi Brio untuk membuka kaca, bermaksud meminta pertanggung jawaban.
"Karena pengemudi mobil Brio tidak kunjung membuka kaca, Klien kami memalangi mobil Brio dan turun meminta pengemudi mobil Brio buka kaca. Karena pengemudi mobil Brio masih tidak membuka kaca, klien kami kembali ke kendaraannya mengambil senjata plastik airsoft gun," tuturnya.
Selanjutnya, Revi mengatakan jika kedua benda tersebut terdapat di dalam mobil Fortuner itu karena kliennya baru usai melakukan aktivitas olahraga tersebut.
Buntutnya, GR pun masuk kembali ke dalam kendaraannya dan menabrakan ke mobil Brio sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi. Sebab, pengemudi Brio tak kunjung keluar dari kendaraannya.
(*/)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Nikmati Sensasi Petik dan Mencicipi Melon Varietas Mylove di Mentok Bangka Barat |
![]() |
---|
VIRAL Detik-detik Mobil Pajero Tabrak Lalu Seret Motor Sejauh 5 KM, Sang Satpam Sempat Lompat |
![]() |
---|
Sahara Lawan Konflik Yai Mim di Malang Dituding Mantan LC, Foto Wanita Bertato Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Waspada Hoaks, Dinas Perpustakaan Belitung Ajak Masyarakat Kritis Saring Informasi di Media Sosial |
![]() |
---|
Perdagangan Ilegal Satwa di Bangka Tengah, 1 Pelaku Diamankan, 16 Elang Dititip ke Alobi Foundation |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.