Berita Pangkalpinang

Tekan Kasus Kekerasan Perempuan, Pemkot Pangkalpinang Bakal Terapkan 3 Strategi

Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerapkan tiga strategi untuk mengurangi angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menerapkan tiga strategi untuk mengurangi angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketiga strategi tersebut adalah pencegahan, penanganan, dan penguatan kelembagaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, mengatakan, strategi pencegahan dilakukan dengan melengkapi regulasi, penyediaan data, melakukan sosialisasi dan memperbanyak program dan kegiatan pencegahan di masyarakat, termasuk upaya menghapus praktik-praktik kekerasan.

Baca juga: 25 Ton Beras Bulog Ludes Terjual di Operasi Pasar Murah

Agustu menambahkan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus dilaksanakan secara cepat, komprehensif, terintegrasi, dan mudah diakses oleh lembaga atau masyarakat.

Adapun penguatan kelembagaan bertujuan untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan metode layanan yang berkualitas.

"Hal ini agar kepentingan dan perlindungan bagi anak yang menjadi korban kekerasan terpenuhi secara maksimal. Tersedia peraturan atau kebijakan daerah tentang kota layak anak, dan adanya keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak," kata Agustu, Rabu (15/2/2023). (u1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved