Berita Bangka

Lantik Kepengurusan Baru LPA Babel, Kak Seto Soroti Kasus Pernikahan Dini di Bangka Belitung

Dia membeberkan lembaga perlindungan anak merupakan rumah terhadap setiap permasalahan anak yang seyogyanya dilindungi oleh negara.

Editor: Kamri
Foto LPA Babel
Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi melantik Dewan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Bangka Belitung Periode 2022 - 2027 di Rrang aula Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Bangka Belitung, Kamis (16/2/2023). Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nurmala Dewi Hernawati berharap kepengurusan baru dapat bekerja secara baik dan penuh tanggungjawab. (Foto LPA Babel). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi melantik  Dewan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  (Babel) periode 2022 - 2027 di ruang aula Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Bangka Belitung, Kamis (16/2/2023).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Kepulauan  Bangka  Belitung, Nurmala Dewi Hernawati berharap kepengurusan baru dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab.

"Terima kasih saya ucapkan kepada pengurus lama yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya selama ini dan kepada pengurus baru yang terpilih, semoga dapat bekerja dengan baik dengan penuh tanggung jawab. Bersama, kita bisa melindungi anak-anak dari tindak kekerasan untuk Indonesia Maju," ujar Nurmala saat dihubungi bangkapos.com, Jumat (17/2/2023).

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung segala program LPA Babel.

"Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah Provinsi Babel, walikota dan para bupati, pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan para mitra yang telah bekerja sama serta membantu LPA Provinsi Babel dalam menjalankan tugas dan program menangani kasus kekerasan terhadap anak-anak di Babel," katanya.

Dia membeberkan lembaga perlindungan anak merupakan rumah terhadap setiap permasalahan anak yang seyogyanya dilindungi oleh negara.

"Lembaga Perlindungan Anak Indonesia secara konsisten aktif memperjuangkan dan memajukan hak-hak anak di Indonesia melalui penanganan dan pendampingan kasus, advokasi, publikasi, monitoring dan evaluasi berkala," katanya.

Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Babel sendiri berdiri Sejak Tahun 2002 dan berjalan dibawah naungan LPAI.

Selama ini LPA Provinsi Babel telah banyak melakukan kegiatan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap anak-anak korban kekerasan, KDRT, trafficking, pelecehan seksual, penelantaran, dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Selain itu, kami juga aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke masyarakat dalam upaya pencegahan serta melindungi anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi," ungkap Nurmala.

Selain, Selain melantik kepengurusan baru, LPAI hari ini juga mengundang para pakar di bidang sosial dan psikologi untuk berbincang-bincang membahas berbagai aspek tentang anak.

Dengan tema pembahasan Eksploitasi Dibalik Fenomena Kebebasan Berekspresi yang mana narasumber adalah  Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi.

"Semoga kita dapat banyak mengambil pejaran dari para pakar tersebut sehingga kita dapat lebih bijak dalam berinteraksi bersama anak-anak kita semua," kata Nurmala.

Tangkap Informasi Permasalahan Anak di Babel

Selain melantik keperngurusan baru LPA Babel, psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi juga menangkap informasi mengenai permasalahan anak di Bangka Belitung (Babel).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved