Penyelundupan Timah dari Belitung

Polisi Datangi Rumah HR, Diduga Pemilik 15 Ton Timah yang Hendak Diselundupkan dari Belitung

Ia mengatakan kediaman HR berada di Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Satrekrim Polres Belitung
DATANGI RUMAH HR - Anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung mendatangi rumah HR yang diduga sebagai pemilik timah 15 ton pada Kamis (2/10/2025) malam.Rombongan istri dan kerabat para tersangka dugaan penyelundupan 15 ton timah mendatangi kantor Bupati Belitung meminta pemilik barang bukti turut diamankan. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal seberat 15 ton terus bergulir.

Seorang laki-laki berinisial HR yang diduga menjadi pemilik dari pasir timah 300 karung tersebut kian viral.

Bahkan rombongan istri dan kerabat para tersangka sempat mendatangi kantor Bupati Belitung meminta pemilik barang bukti turut diamankan. 

Menyikapi informasi masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung mencari keberadaan HR. 

"Menindaklanjuti informasi masyarakat, semalam Unit Tipidter mendatangi rumah HR," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma pada Jumat (3/10/2025). 

Ia mengatakan kediaman HR berada di Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Namun, rumah tersebut dalam kondisi terkunci dan panggilan polisi juga tidak direspons. 

"Kami tetap akan terus mencari keberadaan HR ini," tegasnya. 

DATANGI KANTOR BUPATI - Rombongan istri dan keluarga para tersangka kasus dugaan penyelundupan timah 15 ton mendatangi Kantor Bupati Belitung di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (2/10/2025).
DATANGI KANTOR BUPATI - Rombongan istri dan keluarga para tersangka kasus dugaan penyelundupan timah 15 ton mendatangi Kantor Bupati Belitung di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (2/10/2025). (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Made menambahkan, jajaranya akan selalu menindaklanjuti informasi apapun dari masyarakat terkait kasus tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, rombongan istri dan kerabat para tersangka kasus penyelundupan timah 15 ton mendatangi Kantor Bupati Belitung pada Kammis (2/10/2025). 

Kedatangan para ibu-ibu ini ingin menemui Bupati Belitung dan menyampaikan pesan kepada Polres Belitung agar menangkap seseorang berinisial HR. 

Namun dikarenakan kedatangan rombongan mendadak, pertemuan tersebut tidak bisa dilakukan. 

"Kami tujuan datang ke Kantor Bupati untuk meminta polisi menangkap orang nama HR. Jadi HR ini yang minta tolong ngangkat barang ini (pasir timah)," ungkap perwakilan ibu-ibu, Budi Handayani, yang akrab dipanggil Dian kepada Posbelitung.co.

Ia mengungkapkan, para tersangka sempat diiming-imingi HR sejumlah uang untuk membantu mengangkut timah 15 ton. 

Dikarenakan tidak ada pekerjaan, maka tawaran itu diterima tanpa mengetahui jika pasir timah yang diangkut ilegal. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved