Berita Bangka
Lantik Kepengurusan Baru LPA Babel, Kak Seto Soroti Kasus Pernikahan Dini di Bangka Belitung
Dia membeberkan lembaga perlindungan anak merupakan rumah terhadap setiap permasalahan anak yang seyogyanya dilindungi oleh negara.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi melantik Dewan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2022 - 2027 di ruang aula Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Bangka Belitung, Kamis (16/2/2023).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nurmala Dewi Hernawati berharap kepengurusan baru dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab.
"Terima kasih saya ucapkan kepada pengurus lama yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya selama ini dan kepada pengurus baru yang terpilih, semoga dapat bekerja dengan baik dengan penuh tanggung jawab. Bersama, kita bisa melindungi anak-anak dari tindak kekerasan untuk Indonesia Maju," ujar Nurmala saat dihubungi bangkapos.com, Jumat (17/2/2023).
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung segala program LPA Babel.
"Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah Provinsi Babel, walikota dan para bupati, pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan para mitra yang telah bekerja sama serta membantu LPA Provinsi Babel dalam menjalankan tugas dan program menangani kasus kekerasan terhadap anak-anak di Babel," katanya.
Dia membeberkan lembaga perlindungan anak merupakan rumah terhadap setiap permasalahan anak yang seyogyanya dilindungi oleh negara.
"Lembaga Perlindungan Anak Indonesia secara konsisten aktif memperjuangkan dan memajukan hak-hak anak di Indonesia melalui penanganan dan pendampingan kasus, advokasi, publikasi, monitoring dan evaluasi berkala," katanya.
Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Babel sendiri berdiri Sejak Tahun 2002 dan berjalan dibawah naungan LPAI.
Selama ini LPA Provinsi Babel telah banyak melakukan kegiatan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap anak-anak korban kekerasan, KDRT, trafficking, pelecehan seksual, penelantaran, dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Selain itu, kami juga aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke masyarakat dalam upaya pencegahan serta melindungi anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi," ungkap Nurmala.
Selain, Selain melantik kepengurusan baru, LPAI hari ini juga mengundang para pakar di bidang sosial dan psikologi untuk berbincang-bincang membahas berbagai aspek tentang anak.
Dengan tema pembahasan Eksploitasi Dibalik Fenomena Kebebasan Berekspresi yang mana narasumber adalah Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi.
"Semoga kita dapat banyak mengambil pejaran dari para pakar tersebut sehingga kita dapat lebih bijak dalam berinteraksi bersama anak-anak kita semua," kata Nurmala.
Tangkap Informasi Permasalahan Anak di Babel
Selain melantik keperngurusan baru LPA Babel, psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi juga menangkap informasi mengenai permasalahan anak di Bangka Belitung (Babel).
Pria yang kerap disapa Kak Seto ini miris mendengar kasus pernikahan dini di Bangka Belitung yang tinggi.
"Salah satu yang diperhatikan adalah pernikahan dini, cukup tinggi dan angka stunting, mungkin akibat dari pernikahan dini, mungkin perhatian anak kurang optimal, gizinya dan makanannya. Mungkin kualitas di usia remaja, tidak baik dengan kesehatan bayi," ujar Kak Seto.
Dia sempat menyingung pula tingginya angka perceraian, karena remaja masih labil, emosi.
"Anak usia 19 tahun sudah kawin cerai, itu sangat dikhawatirkan karena menganggu kualitas sumberdaya manusia (SDM) di masa depan," katanya.
Dari catatan bangkapos.com, Pada tahun 2021, pernikahan dini di Babel tertinggi nomor lima berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dengan angka 14,05 persen.
Sementara, persentase angka kelahiran remaja umur 15 -19 tahun di Bangka Belitung (Babel) sebesar 29 persen pada tahun 2022.
Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun ini, secara langsung berhubungan dengan pernikahan dini, serta berdampak pada angka stunting juga.
Soal stunting, berdasarkan status Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Bangka Belitung hanya turun 0,1 persen, awalnya 18,6 persen menjadi 18,5 persen pada tahun 2022.
Ada empat kabupaten yang mengalami penurunan yakni Bangka Barat, Bangka, kota Pangkalpinang dan Belitung Timur.
Sedangkan tiga kabupaten lain seperti Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Belitung malah naik.
Selain masalah pernikahan dini, Kak Seto juga menyoroti soal masalaha anak lainnya seperti pelecehan anak.
"Selain itu masalah soal pelanggaran anak, kekerasan anak, pelecehan anak, dari predator membuat anak-anak menjadi trauma dan bermasalah kesehatan jiwa, tidak percaya diri, dendam dan melakukan tindakan seperti bunuh diri, lari ke narkoba, ini tentu tidak baik untuk hak anak. Maka betul-betul dimohon direalisasikan perlindungan anak di Babel ini," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Kak Seto
Kepengurusan Baru LPA Babel
pernikahan dini
Bangka Belitung
Posbelitung.co
Lembaga Perlindungan Anak
Mempercepat Transisi Energi Melalui Ekosistem EV, PLN Siap Optimalkan Ekosistem Kendaraan Listrik |
![]() |
---|
Inspeksi Mendadak ke Sekolah, Polisi Jaring 15 Motor Berknalpot Bising |
![]() |
---|
Suka Petualang? Inilah Destinasi Wisata Belitung yang Wajib Anda Kunjungi, Dijamin Menguji Adrenalin |
![]() |
---|
Biodata The Connell Twins, Si Kembar yang Kerap Unggah Konten di OnlyFans, Kini Menetap di Australia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.