Produk Mixue Halal, Bahan dan Produksinya Terjamin Suci, Begini Penjelasan MUI

Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI. Semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin....

via Sripoku.com
Mixue 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengungkapkan alasan penetapan halal produk Mixue membutuhkan waktu yang lama.

Baca juga: Link-link Twibbon Isra Miraj 2023, Lengkap dengan Cara Membagikan ke Media Sosial

Baca juga: Hilang di Laut, Husni Seraie Nelayan Kelapa Kampit Belitung Timur Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Baca juga: Harga dan Spesifikasi HP OPPO A31 RAM 6 GB di tahun 2023 Turun Drastis, Harga OPPO A16 juga Turun

Miftahul mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu untuk konfirmasi ulang pada salah satu bahan produk Mixue.

"Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang."

"Ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China," ujarnya dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (17/02/2023).

Pasca ketetapan halal dikeluarkan, Mixue akan memiliki Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.

Adapun ketetapan halal ini menjadi domain MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat Undang-Undang untuk melaksanakan sertifikasi halal.

(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved