Profil Tokoh

Biodata Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Terkenal Pernah Hidup di Bawah Kolong Jembatan

Upaya Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga korban, tak terhenti begitu saja. Berikut biodatanya:

bangkapos.com
Kamaruddin Simanjuntak (baju putih), Pengacara Kasus Pembunuhan Brigadir J dalam Acara Dialog Ruang Tengah Bangka Pos dipandu Pimred Bangka Pos,Ibnu Taufik Juwariyanto (Baju Kemeja Kotak-kotak Merah), Jumat (12/1/2023). (Bangkapos.com/Dok) 

Pada program itu, Kamarudin mengatakan kesediaannya membantu apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tetapi terkendala biaya seperti keluarga Yosua Hutabarat.

"Saya lagi merancang satu kantor di setiap provinsi di Indonesia, disitu harus ada advokat yang saya biayai untuk membantu siapa saja dengan metode subsidi silang. Artinya misal ada yang datang banyak duitnya ambil duitnya, tetapi misal yang datang tidak punya duit harus dilayani juga," ujarnya kepada Pemimpin Redaksi Bangka Pos, Ibnu Taufik Juwariyanto, Jumat (12/1/2023) lalu.

Tidak hanya itu, apabila benar dalam kondisi tidak mempunyai biaya tetapi dinilai teraniaya soal hukum, dirinya juga berjanji untuk memberikan biaya dalam proses hukum tersebut.

"Mohon maaf, apabila ada fakir miskin atau tidak ada biaya kita yang biayai. Jadi perkaranya pun harus kita biayai, kita perjuangkan. Kalau ada saudara kita yang perlu bantuan hukum baik itu perdata atau pidana," tambahnya.

Sebelum rencana itu terwujud, bagi yang memerlukan bantuan dirinya mempersilahkan siapapun untuk menghubungi Kamarudin Simanjuntak dan Rekan di Jakarta baik itu lewat pesan WhatsApp ataupun melalui email.

"Silahkan siapapun bisa hubungi kantor Kamarudin Simanjuntak dan Rekan di Jakarta bersedia menolong dengan menghubungi memelalui telefon ataupun pesan WhatsApp pada nomor 08158840240 atau 082239434411 dan email, Kamarudin_victoria@yahoo.com," terangnya.

Menurutnya hal itu ia lakukan untuk membantu negara, dalam memberikan jaminan kepada setiap rakyat maka dirinya mengambil alih kewajiban untuk mengayomi setiap warga.

"Karena negara gagal dalam melindungi dan memberikan jaminan hukum pada setiap warga, sebagian tanggung jawab itu saya ambil alih," tegasnya

Tidak hanya itu, dirinya juga sedikit bercerita mengenai beberapa kasus yang ditangani, salah satunya menjadi pengacara keluarga Brigadir Yosua.

"Dari awal saya yakin itu pembunuhan berencana, bukan hanya kasus tembak menembak antar sesama polisi," katanya.

Hal itu didasari banyaknya kejanggalan dalam kasus tersebut, bahkan dirinya rela tidak dibayar pada kasus itu dan justru memberikan pembiayaan pada proses hukum yang berjalan.

"Awalnya mereka bilang, mau nggak abang bantu kami, tapi tidak ada biaya. Saya bilang ya sudah ndak usah dibayar. Setelah itu mereka juga pada pembiayaan pada saat proses berlangsung, jadi juga saya jamin semua itu, dari biaya perjalanan, makan dan tempat tinggal," ujarnya.

Dirinya juga memberikan terima kasih pada semua media yang terus mengawal pemberitaan kasus tersebut.

"Saya berterima kasih pada kawan-kawan media, Tribun Jambi terutama. Karena mereka lah yang setiap hari menayangkan pemberitaan kasus itu," kata Kamarudin. (*)

Biodata Kamaruddin Simanjuntak

* Nama: Kamaruddin Simanjuntak
 Tempat dan Tanggal Lahir: Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumut, 21 Mei 1974
Agama: Kristen
Pendidikan:
- Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta

- SMAN 1 Siborongborong

* Profesi: Pengacara

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved