Berita Bangka Tengah

Pelaku Tabrak Lari Istri Lurah Terekam CCTV, Oknum PNS Bakal Diperiksa Polisi

Pihak Satlantas Polres Bangka Tengah saat ini berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Kamri
Bangkapos.com
Ilustrasi tabrakan. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA TENGAH - Kasus tabrak lari terhadap istri Lurah Padang Mulia, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai terungkap.

Setelah penyelidikan oleh pihak Satlantas Polres Bangka Tengah selama sepekan terakhir, kasus kecelakaan yang terjadi pada Jumat (10/2/2023) lalu itu mulai menemukan titik terang.

Pihak Satlantas Polres Bangka Tengah saat ini berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

Tak hanya itu, identitas pelaku pun berhasil terungkap berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV.

"Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari para saksi diketahui bahwa pelaku merupakan PNS Bangka Tengah," kata KBO Satlantas Polres Bangka Tengah, Iptu Elman, Senin (20/2/2023).

Ia menjelaskan kendaraan pelaku yang terlibat tabrak lari adalah kendaraan pribadi yaitu Suzuki Ertiga warna putih dengan nomor polisi B 2215 UFK.

"Pelaku kita kenakan pasal 312 dan 310 UU lalu lintas dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun oleh Bangkapos.com, pelaku akan menjalani pemeriksaan di Polres Bangka Tengah pada Senin ini.

Dilansir sebelumnya, peristiwa laka lantas ini melibatkan seorang wanita pengendara sepeda motor pada Jumat (10/2/2023) pagi di pertigaan Telkom, Jalan Merdeka By Pass, Koba, Bangka Tengah.

Wanita yang mengendarai motor Honda Vario dengan plat BN 4135 TI itu ternyata adalah Risa yang merupakan istri dari Lurah Padang Mulia, Kecamatan Koba, Sudiarto.

Sudiarto pun membenarkan istrinya telah menjadi korban tabrak lari dalam kecelakaan itu.

Berdasarkan informasi yang didapat dari sejumlah saksi, jelasnya, istrinya ditabrak oleh mobil jenis Suzuki Ertiga warna putih sekira pukul 07.30 WIB.

Istrinya saat itu hendak menuju ke arah komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah. Namun dalam perjalanan ditabrak dari belakang oleh mobil tersebut.

"Pelaku ada berhenti sebentar karena melihat ada yang tertabrak. Tapi terus kabur," kata Sudiarto kepada awak media, Sabtu (18/2/2023).

Atas kejadian itu, istri Sudiarto mengalami kritis dan patah pada tulang rusuk, luka berat di kepala dan susah bernafas. Korban rencananya akan menjalani operasi di RS Kalbu Intan Medika, Pangkalpinang.

Sudiarto berharap orang yang menabrak istrinya itu agar mempunyai itikad baik dan bertanggung jawab atas kejadian itu. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved