Berita Pangkalpinang
Pemprov Babel Kirim Surat Permohonan ke Pusat, Perjuangkan Kenaikan Royalti Timah Jadi 10 Persen
Pemprov Bangka Belitung terus memantau perkembangan permohonan dari kenaikan royalti timah dan terus mempertanyakan ke pusat.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan surat permohonan kepada pemerintah pusat untuk menaikkan royalti timah untuk daerah, dari saat ini 3 persen menjadi 10 persen.
Permohonan kenaikan royalti timah ini untuk mendukung program pembangunan di daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Surat permohonan yang ditujukan kepada Presiden RI itu telah disampaikan pada 15 Februari 2021 lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bangka Belitung (Bappeda Babel), Fery Insani, mendapat informasi tentang surat permohonan tersebut.
Yakni bahwa soal permohonan kenaikan royalti timah itu sedang dalam pembahasan naskah akademik di pusat.
"Kalau menurut Dinas ESDM, katanya sedang dibahas (soal usulan royalti timah, red) naskah akademiknya di Minerba," ujar Fery, Sabtu (25/2/2023).
Dia menyebut, tiga persen royalti timah yang diperoleh Bangka Belitung digunakan untuk pembangunan daerah.
"Jadi royalti tiga persen itu memberikan manfaat untuk Babel, karena nanti akan keluar dana bagi hasil (DBH), tiga persen itu, kita bersyukur. Tapi kita berupaya agar lebih lagi sehingga punya sumber dana pembangunan," jelasnya.
Pemprov Babel merasa penting adanya kenaikan royalti timah, bahkan berkomitmen bila ada kenaikan, akan difokuskan untuk pemulihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar area pertambangan.
"Kami kemarin juga menyampaikan bila ditambah, nambah satu persen atau tiga persen. Kami juga komitmen, dana tambahan itu untuk recovery (pemulihan, red) lingkungan, pemberdayaan masyarakat sekitar daerah tambang misalnya perkembangan ekonomi produktif, UMKM, fasilitas sekolah, silakan, apa yang diinginkan pusat untuk itu, kami akan patuh," jelas Fery.
"Kenaikan royalti itu diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk aparatur," tegasnya.
Pemprov terus memantau perkembangan permohonan dari kenaikan royalti timah dan terus mempertanyakan ke pusat.
"Karena kita telah mengajukan, artinya kita mengingatkan kembali pusat, kami pernah minta loh. Upaya lainnya jadi kita akan intens bertanya ke pusat di beberapa kesempatan, tidak pernah bosan lah mengenai itu," kata Fery.
Tak hanya kenaikan royalti, pemprov juga menyampaikan permohonan untuk dapat menghibahkan saham PT Timah sebesar 14 persen kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Harga Ikan Hari Ini di Pangkalpinang Babel Tinggi, Termurah Ikan Karang Rp25 Ribu-Rp35 Ribu per Kilo |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Polsek Bukit Intan Kembali Diserbu Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital, Tinggalkan Mindset Mempersulit dalam Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Disdukcapil Pangkalpinang Siaga KTP di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kenaikan Harga Beras Medium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.