Berita Pangkalpinang
Dirut PT Timah Tegas, Cuma Terima Pasir Timah Mitra, Sambut Arahan yang Ditetapkan Pj Gubernur Babel
Dirut PT Timah Tbk, Achmad Ardianto, megatakan, dalam proses penerimaan pasir timah, PT Timah hanya menjalankan dan menerima pasir timah dari mitra.
Penulis: Sela Agustika | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dirut PT Timah Tbk, Achmad Ardianto, menegaskan, pihaknya hanya menerima pasir timah dari mitra dan tidak menerima pasir timah hasil penggorengan dari warga.
Hal ini tersebut merespons Dirjen Minerba yang juga Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, yang mendesak perusahaan yang bergerak di sektor timah, baik PT Timah maupun smelter, agar tidak membeli timah ilegal.
Achmad Ardianto megatakan, dalam proses penerimaan pasir timah, PT Timah Tbk hanya menjalankan dan menerima pasir timah dari mitra.
"Kita hanya menerima pasir timah dari mitra timah. Dan saya belum mendengar Pak Dirjen Minerba menyindir PT Timah menerima pasir timah pengorengan warga. Justru Pak Dirjen mengajak PT Timah untuk mendorong agar penambang ini menjadi legal dan dibina Timah," ungkap Achmad Ardianto, Senin (27/2/2023).
Dia menuturkan, dalam pelaksanaan operasional, PT Timah turut menyambut arahan yang telah ditetapkan oleh Dirjen Minerba ataupun Pj Gubernur terkait pertambangan
Mulai dari menyiapkan sistem dan kontrak kemitraan yang lebih rapih dengan turut melibatkan masukan dari kepolisian, agar mitra rakyat lebih terbina.
"Yang dilakukan PT Timah menyambut arahan Pj Gubernur adalah menyiapkan sistem dan kontrak kemitraan yang lebih rapi dengan masukan dari kepolisian, agar mitra rakyat lebih terbina dan meminta tambahan kuota ponton kepada pemerintah pusat," tuturnya
"Karena saat ini jumlah ponton ilegal lebih banyak dari ponton resmi yang menjadi mitra timah, ini termasuk sebu dan rajuk, yang dioperasikan oleh rakyat dan perlu lebih diorganisir dan dibina dengan baik," imbuhnya.
Terkait data kemitraan, ia mengungkapkan kurang lebih ada ratusan tambang timah yang menjadi mitra PT Timah Tbk.
"Data mitra, setahu saya ratusan karena Timah bekerja by sistem, jadi saya tidak kenal satu per satu semuanya," ucap Achmad.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM, Ridwan Djamaluddin memerintahkan agar penggorengan pasir timah milik warga yang tak berizin harus ditutup.
Pasalnya, pengolahan timah harus dilakukan di kawasan industri, mengantongi izin pengolahan dan izin lingkungan.
Ridwan juga mendesak perusahaan yang bergerak di sektor timah baik itu PT Timah dan smelter agar tidak membeli timah ilegal. (Bangkapos.com/Sela Agustika)
pasir timah
Dirjen Minerba
Pj Gubernur Babel
Ridwan Djamaluddin
PT Timah Tbk
Achmad Ardianto
Posbelitung.co
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pangkalpinang, Teguhkan Persatuan, Tolak Radikalisme |
![]() |
---|
Dua Raperda Strategis Disetujui DPRD Pangkalpinang, Pj Wali Kota: Modal Tata Kelola yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan 9 Usulan Raperda untuk Masuk ke Propemperda 2026 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Targetkan Jangkauan MBG Merata, Enam SPPG Layani 15.925 Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Pastikan MBG Tersalurkan Aman, Sekda: Rutin Dievaluasi dan Diawasi Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.