Berita Pangkalpinang

Dirut PT Timah Tegas, Cuma Terima Pasir Timah Mitra, Sambut Arahan yang Ditetapkan Pj Gubernur Babel

Dirut PT Timah Tbk, Achmad Ardianto, megatakan, dalam proses penerimaan pasir timah, PT Timah hanya menjalankan dan menerima pasir timah dari mitra.

Penulis: Sela Agustika | Editor: Novita
Istimewa/PT Timah Tbk
Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto. Dirut PT Timah Tbk, Achmad Ardianto, menegaskan, pihaknya hanya menerima pasir timah dari mitra dan tidak menerima pasir timah hasil penggorengan dari warga. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dirut PT Timah Tbk, Achmad Ardianto, menegaskan, pihaknya hanya menerima pasir timah dari mitra dan tidak menerima pasir timah hasil penggorengan dari warga.

Hal ini tersebut merespons Dirjen Minerba yang juga Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, yang mendesak perusahaan yang bergerak di sektor timah, baik PT Timah maupun smelter, agar tidak membeli timah ilegal.

Achmad Ardianto megatakan, dalam proses penerimaan pasir timah, PT Timah Tbk hanya menjalankan dan menerima pasir timah dari mitra.

"Kita hanya menerima pasir timah dari mitra timah. Dan saya belum mendengar Pak Dirjen Minerba menyindir PT Timah menerima pasir timah pengorengan warga. Justru Pak Dirjen mengajak PT Timah untuk mendorong agar penambang ini menjadi legal dan dibina Timah," ungkap Achmad Ardianto, Senin (27/2/2023).

Dia menuturkan, dalam pelaksanaan operasional, PT Timah turut menyambut arahan yang telah ditetapkan oleh Dirjen Minerba ataupun Pj Gubernur terkait pertambangan

Mulai dari menyiapkan sistem dan kontrak kemitraan yang lebih rapih dengan turut melibatkan masukan dari kepolisian, agar mitra rakyat lebih terbina.

"Yang dilakukan PT Timah menyambut arahan Pj Gubernur adalah menyiapkan sistem dan kontrak kemitraan yang lebih rapi dengan masukan dari kepolisian, agar mitra rakyat lebih terbina dan meminta tambahan kuota ponton kepada pemerintah pusat," tuturnya

"Karena saat ini jumlah ponton ilegal lebih banyak dari ponton resmi yang menjadi mitra timah, ini termasuk sebu dan rajuk, yang dioperasikan oleh rakyat dan perlu lebih diorganisir dan dibina dengan baik," imbuhnya.

Terkait data kemitraan, ia mengungkapkan kurang lebih ada ratusan tambang timah yang menjadi mitra PT Timah Tbk.

"Data mitra, setahu saya ratusan karena Timah bekerja by sistem, jadi saya tidak kenal satu per satu semuanya," ucap Achmad.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM, Ridwan Djamaluddin memerintahkan agar penggorengan pasir timah milik warga yang tak berizin harus ditutup.

Pasalnya, pengolahan timah harus dilakukan di kawasan industri, mengantongi izin pengolahan dan izin lingkungan.

Ridwan juga mendesak perusahaan yang bergerak di sektor timah baik itu PT Timah dan smelter agar tidak membeli timah ilegal. (Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved