Berita Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan 9 Usulan Raperda untuk Masuk ke Propemperda 2026

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin mengusulkan 9 raperda untuk dimasukkan ke dalam propemperda

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang tentang Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (29/9/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan I, Senin (29/9/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin mengusulkan 9 raperda untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi lahirnya peraturan daerah yang taat asas, tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.

"Propemperda adalah pintu awal dalam lima tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami berharap pembahasan nantinya semakin menguatkan kerjasama antara dewan dan perangkat daerah," ujar Unu.

Adapun sembilan usulan Raperda dari Pemkot Pangkalpinang meliputi:

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

1. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

2. APBD Tahun Anggaran 2027.

3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

4. Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

5. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

6. Persetujuan Lingkungan.

7. Pengelolaan Sampah.

8. Kawasan Tanpa Rokok.

Selain usulan dari eksekutif, DPRD Pangkalpinang juga akan mengajukan sejumlah Raperda inisiatif yang nantinya digabung dalam keputusan bersama tentang penetapan Propemperda 2026.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved