Berita Belitung Timur
Ternyata Begini Pengertian Open BO, Booking Online Dulu Baru Jumpa di Tempat
Open BO adalah singkatan dari "open booking order, open booking online, ope booking out". Fenomena ini merugikan pariwisata Beltim.
POSBELITUNG.CO - Benarkah fenomena Open BO yang diduga terjadi di hotel-hotel atau pun penginapan, dinilai merugikan pariwisata di Belitung Timur ? Mengapa hal itu bisa terjadi ? Berikut penjelasannya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur (Disbudpar Beltim), Evi Nardi, menyebutkan di Kecamatan Manggar Beltim, ada dua hotel dan 19 penginapan.
Terkait fenomena open BO, Evi Nardi mengatakan, persoalan tersebut tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, tapi banyak sudut pandang. Seperti ekonomi dan keluarga yang menjadi pelaku.
Lalu, dari sudut pandang pariwisata, dia menilai, secara otomatis tentu fenomena tersebut mengganggu pariwisata di Kabupaten Belitung Timur, karena memengaruhi tingkat kepercayaan wisawatan yang akan berkunjung.
"Dari sudut pandang pariwisata, otomatis ini akan mengganggu, karena tingkat kepercayaan wisatawan akan sedikit terganggu, ketika mereka akan menginap di hotel, ketika memang ada hotel yang melakukan chek in dan melakukan open BO atau menyediakan jasa-jasa itu," Evi Nardi, Rabu, (1/3/2023).
Kemudian terkait peristiwa asusila yang menimpa anak-anak bawah umur Jumat (24/2/2023) lalu, Evi Nardi enggan terlalu banyak berkomentar karena masuk ke dalam ranah Satpol PP sebagai pelaksana penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum.
"Dari kita hanya mengingatkan pemilik hotel untuk jangan melakukan dan menerima masyarakat chek-in, yang memang tanpa kartu tanda penduduk," tegasnya.
Guna menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, Disbudpar Beltim sudah melakukan sosialisasi untuk industri pariwisata khususnya hotel, penginapan, mes atau pun wisma yang ada di Belitung Timur, menyangkut persoalan perizinan.
"Menyangkut apakah pihak hotel izinnya masih hidup atau sudah mati atau belum sama sekali mempunyai izin, makanya kita meminta untuk mereka pemilik hotel mengurus perizinan, itu di Dinas DPMPTSPP Kabupaten Belitung Timur," katanya.
Open BO dalam Bahasa Gaul ?
Open BO adalah singkatan dari "open booking order, open booking online, ope booking out". Cara ini biasanya disediakan oleh perempuan-perempuan "nakal" atau PSK melalui aplikasi atau media sosial.
Bagi pria hidung belang yang suka "jajan" atau ingin menggunakan jasa perempuan nakal ini, bisa mencarinya di berbagai aplikasi penyedia atau media sosial.
Biasanya di aplikasi para pelaku perantara (germo) atau wanita nakalnya, akan meninggalkan nomor kontak handphone yang bisa dihubungi. Pria hidung belang bisa langsung kontak atau chat ke nomor tersebut.
Tetapi, untuk memakai jasa mereka tak bisa langsung pada saat dihubungi. Namun harus bikin janji terlebih dahulu sesuai dengan kesepakatan antara pria hidung belang dan wanita nakal tersebut.
Hal itu dilakukan sesuai namanya 'Open BO', booking online dulu baru jumpa di tempat yang sudah ditentukan. Demikian singkatnya arti Open Bo dan cara kerjanya.
Sebetulnya istilah arti Open Bo ini awalnya bukan ke hal negatif. Bila diterjemahkan secara harfiah dalam Bahasa Indonesia, Open BO adalah Bukti Pemesanan Keluar atau Buka Pemesanan Online.
Namun, karena digunakan oleh PSK dalam dunia prostitusi online, maka memiliki konotasi yang negatif. Jadi, setelah mengetahui artinya, agar anda selalu berhati-hati dalam segala tutur kata dan pengucapan. Jika tidak, bisa saja kita terkena pasal yang melanggar hukum seperti UUD ITE dan Pornografi.
Catatan: Artikel ini hanya menjelaskan sejumlah pertanyaan pengguna internet.
Sanksi hukum terlibat prostitusi online Setelah Anda memahami istilah prostitusi online, sebaiknya Anda memahami berbagai sanksi hukum yang bisa menjerat apabila terbukti terlibat dalam prostitusi online.
Adapun pasal yang bisa dijerat dilansir dari kemenkumham.go.id sebagai sanksi hukum seseorang yang terlibat didalamnya adalah:
Seseorang akan terjerat Pasal 296 Kitab UU Hukum Pidana kepada pelaku dengan pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah) dikonversi menjadi Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) jika terbukti mengadakan, memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, menyewakan rumah, hotel atau tempat untuk prostitusi.
Seseorang akan terjerat Pasal 284 Kitab UU Hukum Pidana tentang perzinahan mendapatkan sanksi hukum penjara selama-lamanya 9 (Sembilan) bulan jika terbukti menjadi pelanggan prostitusi online jika sudah memiliki istri/suami yang berzinah dengan perempuan/laki-laki lain.
Mucikari akan dikenai Pasal 506 Kitab UU Hukum Pidana yakni kurungan selama-lamanya 1 (satu) tahun.
Pasal 30 Junto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi bisa dikenakan sanksi kepada mucikari dan pelaku yang terlibat dalam prostitusi online.
Sanksi hukum pidana tersebut yakni pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah).
Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bisa mendapatkan sanksi hukum pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah.
(Posbelitung.co/Sepri/Tribun-medan.com/Tribunpekanbaru.com/superapp)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul APA Itu Maksud Open BO? Simak 15 Istilah Lainnya Dalam Dunia Prostitusi Online, https://medan.tribunnews.com/2022/03/30/apa-itu-maksud-open-bo-simak-15-istilah-lainnya-dalam-dunia-prostitusi-online?page=all
open BO
Tarif Open Bo
cewek open BO
anak bawah umur
Pariwisata Belitung Timur
Hotel di Belitung
tindak asusila
Evi Nardi
Posbelitung.co
Akademisi UBB Sosialisasikan Pemahaman Hukum Siber bagi Generasi Z di Damar Belitung Timur |
![]() |
---|
Layanan Paspor di MPP Belitung Timur Permudah Warga, Imigrasi Pastikan Akses Cepat dan Dekat |
![]() |
---|
50 Pendidik Belitung Timur Ikut Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Anak |
![]() |
---|
Jumat Besok Ada Senam Zumba di Halaman Kejari Belitung Timur, Ajak Masyarakat Ikut Meramaikan |
![]() |
---|
Yan Megawandi Berharap Seleksi Calon Sekda Belitung Timur Jaring Sosok Berkompetensi Mumpuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.