Berita Belitung Timur

Beltim Gelontorkan Dana Renovasi RTLH, DPRKP: Sifatnya Stimulan, Tetap Butuh Swadaya Masyarakat

Tercatat sebanyak 59 rumah tidak layak huni, 495 rumah kurang layak huni, 2915 rumah agak layak huni dan 13413 rumah layak huni di Kabupaten Beltim.

Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Bangka Pos/Yuranda
Ilustrasi renovasi rumah tidak layak huni (RTLH). Pemkab Belitung Timur akan menggelontorkan dana bantuan sosial untuk renovasi RTLH di tahun 2023 ini. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemkab Belitung Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) akan menggelontorkan dana bantuan sosial untuk renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun 2023 ini.

Adapun besaran bantuan sosial tersebut berjumlah Rp20 juta untuk satu RTLH. Dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Belitung Timur.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Belitung Timur, Ferry Irwan, mengemukakan, bantuan sosial tersebut tetap membutuhkan swadaya masyarakat karena hanya bersifat stimulan saja.

Dana bantuan sosial tersebut diberikan guna membantu masyarakat membeli barang-barang material bangunan dan upah jasa renovasi.

"Permohonan masyarakat ada 19 RTLH, mungkin realisasi setelah diverifikasi di lapangan kemungkinan tidak sampai segitu. Itu (berasal dari, red) dana APBD kabupaten tingkat 2, besaran bantuan sosial Rp20 juta, Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah," kata Ferry, Kamis (2/3/2023).

Tercatat, saat ini terdapat sebanyak 59 rumah tidak layak huni (RTLH), 495 rumah kurang layak huni, 2.915 rumah agak layak huni dan 13.413 rumah layak huni di Kabupaten Belitung Timur.

Di Kabupaten Belitung Timur, juga tercatat tiga kawasan yang menjadi permukiman kumuh, satu menjadi kawasan kumuh kabupaten dan dua kawasan kumuh provinsi.

Kawasan kumuh tersebut di antaranya, Desa Lenggang, Desa Gantung dan Desa Selingsing.

Ferry menyampaikan, persoalan kawasan permukiman kumuh tidak ada penanganan langsung dari pemerintah kabupaten.

"Untuk permukiman kumuh kita ini cuma penyadaran saja atau memberikan kesadaran ke masyarakat, kemudian membangun fasilitasnya juga seperti drainase," jelasnya.

Hanya saja, menurutnya, percuma jika sudah dibangun fasilitas tapi tidak didukung oleh pola hidup bersih masyarakat setempat.

Seperti drainase yang kenyataannya justru dijadikan tempat membuang sampah.

"Drainase itu kan untuk pembuangan air hujan, tapi itu malah untuk pembuangan tinja masyarakat, salah satu faktor pendukung juga untuk membuat kumuh," tegas Ferry. (w6)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved