Berita Pangkalpinang

Program BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pedagang

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang blusukan ke Pasar Ratu Tunggal Pangkalpinang guna melakukan sosialisasi program perlindungan ketenagakerjaan

Penulis: Rusaidah |
Bangka Pos/Sela Agustika
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang sosialisasi program perlindungan ketenagakerjaan. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang blusukan ke Pasar Ratu Tunggal Pangkalpinang guna melakukan sosialisasi program perlindungan ketenagakerjaan, Selasa (7/3).

Kegiatan yang digelar dengan menyasar para pedagang ini dilakukan untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage.

"Selama ini orang tahunya BPJS Ketenagakerjaan ini hanya untuk para mereka pekerja pabrik, perkantoran dan mereka yang menerima upah dari majikan. Tapi sebenarnya BPJS Ketenagakerjaan melindungi juga peserta mandiri, khususnya para pedagang. Dan dalam kesempatan ini kita menyasar pedagang pasar untuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan agar mereka juga bisa mendapatkan perlindungan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Abdul Shoheh kepada Bangka Pos Group, Selasa (7/3).

Abdul mengungkap, para pedagang pasar tradisional merupakan salah satu roda penggerak ekonomi masyarakat dan berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami mengucapkan terima kasih ke Pemerintah Kota yang sudah mensupport kegiatan ini. Tentunya pedagang ini menjadi rantai ekonomi terbawah dan dengan adanya support perlindungan ini akan memberikan motivasi kepada pekerja agar tidak perlu khawatir terjadi kecelakaan kerja karena sudah adanya jaminan jamsostek," ungkapnya.

Abdul menyampaikan, pedagang pasar tradisional termasuk dalam kategori pekerja rentan atau bukan penerima upah (BPU). Dengan iuran mulai dari Rp16.800 dengan program perlindungan di antaranya jaminan kecelakaan dan jaminan kematian atau Rp36.800 per bulan, pekerja mendapatkan tiga program perlindungan di antaranya jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

Diakuinya, kesadaran masyarakat khsususnya para pedagang skala mikro dalam mendaftarkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan masih rendah yakni hanya berkisar 10 persen.

Abdul berharap melalui sosiasasi yang digencarkan saat ini coverage (rasio cakupan) program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Bangka Belitung bisa terpenuhi secara keseluruhan.

"Sebelumnya kita sudah sosialisasi program perlindungan ini, namun belum masif dan sekarang kita masifkan dengan membentuk perisai atau agen untuk edukasi dan membantu sosialisasi klaim-klaim yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ke para pedagang agar coverage bisa terpenuhi secara keseluruhan," tuturnya.

Sementara itu bagi yang ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan pihaknya memberikan layanan langsung di kantor cabang, melalui website BPJS Ketenagakerjaan, mobil keliling dan Perisai.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskopdagumkm) Kota Pangkalpinang Andika Saputra mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi para pedagang agar mendapatkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini seiring dengan pentingan perlindungan keselamatan kerja bagi para pedagang.

"Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang mengawali kegiatan Dinas KUMKM, khususnya para pedagang memberi ruang secara mandiri saat ini. Namun nantinya di anggaran perubahan, kami akan mendata dan memberi fasilitas bagi pedagang agar bisa mendapatkan perlindungan secara gartis, khususnya binaaan UPT yang masuk ruang lingkup kita," ungkap Andika.

Dirinya meminta agar para Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pasar agar turut mendata pedagang yang ada di pasar binaan.

"Jadi kita akan mendata dan menghitung anggaran agar para pedagang ini bisa difasilitasi melalui APBN, minimal sampai akhir tahun 2023 nanti ini bisa direalisasikan," ucapnya. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved