Berita Pangkalpinang

Lemhanas RI Gelar FGD, Susun Kebijakan Timah Kembali Sebagai Mineral Strategis

Lemhanas menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari langkah yang tepat guna mengamankan penguasaan aset mineral pada Senin (6/3/2023).

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia (RI) berupaya menyusun bahan kebijakan untuk mengembalikan komoditas timah sebagai mineral strategis atau dikuasai negara.

Dalam rangka ini Lemhanas menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari langkah yang tepat guna mengamankan penguasaan aset mineral pada Senin (6/3/2023).

Dikutip Bangkapos.com dari cuitan akun Twitter Lemhanas RI, @LemhannasRI, pada FGD itu mengundang beberapa narasumber yang relevan dengan pertimahan.

Dirjen Mineral dan Batubara ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, pembahasan ini tentu akan berdampak bagi Bangka Belitung pada tata kelola pertimahan.

"Saya dengar (soal FGD-red), bahasannya bagaimana membuat industri pertimahan ini tata kelola baik dan sesuai regulasi," ujar Ridwan, Rabu (8/3/2023).

Dia menilai pembahasan yang dilakukan Lemhanas RI dinilai baik, Ridwan mengaku sudah diundang untuk membahas hal itu yang akan digelar beberapa hari lagi.

"Bagus, Lemhanas ini kan pakar-pakar didatangkan, diskusinya dengan para praktisi juga, saya diundang juga, jatah saya tanggal 17 Maret 2023 oleh gubernur Lemhanas," kata Ridwan.

Ridwan juga mengungkapkan arti dari suatu komoditi sebagai mineral strategis atau dikuasai negara.

"Mineral strategis artinya tata kelola sendiri, jadi hanya dapat ditambang oleh pihak-pihak tertentu," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved